Percepat Digitalisasi, BI Bali Himbau TP2DD Kota Denpasar Lakukan 4 Hal

Daerah Organisasi Politik & Pemerintahan Teknologi Trending Now

KataJatim.com – Denpasar – Untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah di Kota Denpasar, Bank Indonesia (BI) menghimbau agar  tahun 2022 ini, TP2DD Kota Denpasar  lakukan 4 hal pertama  memilih salah satu objek pajak yang akan diunggulkan, kedua membuat program kerja strategis yang unik, ketiga mengevaluasi target jangka pendek yang  ditetapkan di roadmap, dan  keempat membentuk dedicated team untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan proses monitoring program kerja TP2DD.

 Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali G.A Diah Utari mengungkapkan hal itu, saat bersama  Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar (4/10).

Forum koordinasi antar stakeholder daerah, dijahadiri Wakil Walikota Denpasar, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali serta jajaran anggota TP2DD Kota Denpasar.

  Diah mengatakan, Pertumbuhan ekonomi Bali mulai menunjukkan pemulihan, salah satu faktor pendorong pemulihan tersebut adalah digitalisasi dilakukan 10 Pemerintah Daerah di Bali.Pencapaian Kota Denpasar dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)  sudah baik terlihat dari nilai Indeks ETPD (IETPD) Kota Denpasar yaitu 97,9% dengan status Digital.

 I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar selaku Sekretaris TP2DD Kota Denpasar mengatakan,  menghadapi tantangan digitalisasi seperti demografi dan literasi digital masyarakat, TP2DD Kota Denpasar sudah menyiapkan strategi jitu solusi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kota Denpasar.

“ Pemerintah Kota Denpasar akan menyusun regulasi khusus terkait pemberian insentif dan mendorong wajib pajak untuk membayar menggunakan kanal pembayaran digital, dan bekerja sama dengan stakeholder dalam menyelenggarakan Desa Adat Digital,” terang I gusti Ngurah Eddy Mulya. 

I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Wali Kota Denpasar, mengutarakan, digitalisasi sudah menjadi komitmen TP2DD Kota Denpasar  mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi semakin baik di Kota Denpasar. Selain itu, digitalisasi dapat meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah,” Sebagai satu-satunya kota di Provinsi Bali, Kota Denpasar harus menjadi percontohan dalam digitalisasi pembayaran pajak dan daerah, “ tandas I Kadek Agus Arya Wibawa..

 G..A.Diah Utari,

I Nyoman Sumanaya, Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali menyebutkan,  pencapaian TP2DD di Denpasar sudah cukup baik. Seluruh pajak yang dimiliki Kota Denpasar sudah terintegrasi dengan sistem BPD Bali,  dari 13 retribusi yang dimiliki, hanya tersisa 4 (retribusi IMTA, Pengujian

           Kendaraan Bermotor, Kesehatan/Puskesmas, Terminal) yang belum terintegrasi dengan sistem BPD Bali, Nyoman berharap TP2DD Kota Denpasar  meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi agar kanal digital yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.  nn


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *