Gabungan LSM Lakukan “Hearing” di Dewan Kabupaten Probolinggo Terkait Dugaan Pungli

Hukum & kriminal Politik & Pemerintahan Trending Now

KataJatim.com – PROBOLINGGO.Maraknya aksi pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus oknum PNS dan oknum pengurus partai ataupun oknum PMD Kabupaten Probolinggo pada hari Rabu tgl 10 maret 2021 di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo

Gabungan LSM mengadakan hearing dengan Ketua DPRD kabupaten Probolinggo yang mengatas namakan Forum Peduli Desa yang terdiri dari LSM PENJAR, LSM Gagak Hitam dan mantan aktivis kerusuhan pilwalikota Probolinggo yang sekaligus sebagai Walikota LIRA Kota Probolinggo.

Adapun kegiatan tersebut berharap mendapat dukungan kepada semua elemen di lakukan dengan langkah hukum terkait pungli itu, Kekompakan dari forum peduli Desa Probolunggo dan tenaga ahli yang bertugas di Kabupaten Probolinggo, berkaitan dengan dugaan pungli tersebut,

Ketua DPRD Probolinggo Andi suryanto wibowo, mendukung aksi anti korupsi tersebut dan berharap jika itu memang benar terjadi.

“Pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali di Kabupaten Probolinggo. Namun menurutnya pula terlepas dari itu semua untuk menentukan salah dan benar nya. harus menunggu keputusan akhir.dan perlu didampingi ekstra di persidangan pengadilan negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo,” tegas Andi.


Menurutnya, dalam memperjuangkan yang akan sepenuhnya kepada semua pihak terkait.

Pada acara yang diadakan di gedung DPR Probolinggo.ketua LSM Penjara Probolinggo Raya “DAMUANTO” Menyerahkan PERNYATAAN SIKAP yang berisi tentang permintaan kepada DPRD Kabupaten Probolinggo agar mendorong TIM Saber pungli Kabupaten Probolinggo supaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pungli tersebut yang korbannya para pendamping Desa dengan pungli yang nilainya bervariasi mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp4.000.000 dan melakukan memohon kepada DPRD Probolinggo untuk merekomya. Dan bila mana nanti tidak ada respon lanjutan maka para gabungan LSM akan melakukan demo turun jalan,ungkapnya. (Ron)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *