LPKAN Jawa Timur Menelisik Ketat Adanya Penyimpangan Publik

Politik & Pemerintahan

SURABAYA – Setelah resmi berdiri pada 8 Januari 2018, pengurus DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) terus bergerak merapatkan barisan untuk membentuk kepengurusan DPD LPKAN di 34 Provinsi, tak terkecuali Provinsi Jawa Timur yang sudah mendapatkan SK dan siap untuk dilantik. 

Rapat Koordinasi antara DPP dan DPD LKPAN Jawa Timur yang membahas isu terkini bangsa, tugas seluruh pengurus baik pusat maupun daerah dalam rangka memantapkan kinerja bidang sesuai tupoksinya serta persiapan pelantikan DPD LPKAN Jawa Timur.

Rapat yang dilaksanakan di D’Kampoeng Surabaya Town Square dipimpin oleh Sekretaris Umum DPP LPKAN, H. A. Sidqus Syahdi, SE yang berlangsung dalam suasana santai tapi serius. 

Saat ditanya terkait hal yang mendasari dibentuknya LSM LPKAN, H. A. Sidqus Syahdi  mengatakan bahwa terjadi tumpang tindih kebijakan yang satu dengan lainnya sehingga Aparatur Negara tidak bisa memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Berawal dari keprihatinan tentang regulasi atau kebijakan terhadap pelayanan publik, selanjutnya bagaimana Aparatur Negara memberikan pelayanan yang optimal dan tidak mendiskriminasi maka perlu dibentuklah LPKAN.” Kata H. A. Sidqus Syahdi.

Hal demikian diperkuat oleh Ketua OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) Abdul Rosyid yang menyatakan bahwa dalam rangka mencari solusi terhadap permasalahan rendahnya kualitas pelayanan publik yang disebabkan kinerja Aparatur Negara yang kurang optimal LPKAN siap dengan beberapa program diantaranya pengadvokasian terkait kinerja Aparatur Negara, melakukan perbaikan sistem pelayanan publik yang berkeadilan, membangun kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membangun komitmen Aparatur Negara sesuai profesinya.

“Dari permasalahan  rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia, LPKAN siap dengan beberapa program seperti advokasi kepada masyarakat terkait kinerja Aparatur Negara sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam pelayanan publik. Melakukan upaya dalam perbaikan sistem pelayanan publik yang berprinsip pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Melakukan konsolidasi internal maupun eksternal tentang membangun kesadaran dalam berbangsa dan bernegara sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. 

Dan membentuk komitmen Aparatur Negara dalam rangka menjalankan profesinya untuk memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan sumpah profesi dan Undang-Undang,” ujarnya.

Sementara saat ditanya terkait program kerja terdekat yang ada di Jawa Timur Syaiful Arif, Ketua LPKAN Jawa Timur mengungkapkan beberapa agenda penting seperti deklarasi, pelantikan, kajian strategis dengan pemerintah, legislatif maupun Lembaga Negara di bidang pelayanan publik seperti Ombudman serta pengawalan aduan masyarakat terkait penyimpangan pelayanan publik yang dilakukan oleh oknum Aparatur Negara.

“Agenda terdekat kami tentunya mempersiapkan pembentukan pengurus LPKAN tingkat Kabupaten/Kota yang dibagi menjadi 7 karisidenan yang kemudian akan dideklarasikan bersama. 

Selain itu kami juga akan mengadakan kajian strategis dengan melibatkan pemerintah dan legislatif maupun Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik seperti Ombudsman. 

Dan yang tak kalah penting adalah menindaklanjuti serta mengawal aduan masyarakat dan temuan-temuan yang terkait dengan penyimpangan pelayanan publik,” pungkas Ketua LPKAN Jawa Timur tersebut.

Rilis : LPKAN Jawa Timur (+62 822-3425-6950) Jumat, (03/08/2018).

Red : Arianto


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *