Pilkada Serentak Pada 2020 Akan Digelar di 270 Daerah

Nasional Politik & Pemerintahan Trending Now

KataJatim.com – Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada April 2019 yang mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres); Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; serta Pemilihan Anggota DPD RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan punya tugas berat pada tahun 2020 mendatang, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Serentak di sejumlah daerah pemilihan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/6).

Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.

Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. (*)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *