Klarifikasi Penculikan Anak di Cengkong, Aparat Desa Cilewo: Terduga Pelaku Mengidap ODGJ

Daerah Hukum & kriminal Trending Now

KataJatim.com – Karawang – Beredarnya video penculikan anak di media sosial dengan TKP Kampung Kedungsari RT. 01/04, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Selasa (21/2/23), pihak Aparatur Desa Cilewo melakukan klarifikasi terkait hal tersebut. Kepada awak media, Dadang selaku Kepala Dusun mengatakan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa atau mengidap ODGJ.

“Kami ingin meluruskan kejadian penculikan anak yang saat ini viral di medsos, bahwa benar terduga pelaku mengalami gangguan jiwa dan masih dalam pengobatan di Puskesmas Telagasari,” jelas Dadang.

Lanjutnya, terduga pelaku merupakan seorang Ibu Rumah Tangga yang berinisial R (48) merupakan warga Dusun Cilewo, RT 003/002, Desa Cadas Kertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. “Saat ini, yang bersangkutan terdaftar di Puskesmas Telagasari sebagai pasien gangguan jiwa,” jelasnya.

Namun, pihak Aparatur Desa Juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah membuat was-was karena kondisi terduga pelaku tidak stabil. Kepada masyarakat juga tetap waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.

Dalam klasifikasi tersebut dihadiri aparat Desa Cengkong dan Desa Cilewo, Oyip Bhabinkamtibmas, dan Trisno Babinsa, dilaksanakan di Polsek Telagasari. (DJ)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *