Polda Jatim Serahkan Kembali 3 Berkas Perkara Kanjuruhan Malang ke Kejati Jatim
KataJatim.com – SURABAYA -Pengembalian berkas atau P19 perkara Kanjuruhan, Malang dari Kejaksaan ke Penyidik Kepolisian berlangsung kembali. Kali ini, berkas tersebut diterima lagi dari Polda Jatim ke Kejati Jatim. Hal itu dibenarkan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman. Ia mengaku, pihaknya telah menerima 3 berkas yang dibawa kepolisian sore tadi.“Pada Senin (21/11/2022) sore ini sekitar pukul […]
Continue Reading