Sudah Diberi Surat Teguran, Masih Saja Gudang CV Sumber Pangan Beroperasi

Hukum & kriminal

KATAJATIM.COM, MAKASSAR – Usai memberi surat teguran penutupan Gudang CV Sumber Pangan milik Rocky yang terletak di Mancini Baru Kelurahan Mancini Gusung, Kecamatan Makassar, nampak Gudang semegah lapangan Futsal ini terlihat masih beraktivitas seperti biasa, Truk besar pengangkut barang di gudang itu tetap kokoh tanpa menghiraukan Perda gudang yang ada di Kota Makassar.

Seperti di ketahui sebelumnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar rupanya tak main-main dalam mengambil langkah tegas atas keberadaan gudang dalam kota seperti milik Rocky.

Ketegasan itu nampak diberikan untuk beberapa gudang yang ada di wilayah Makassar seperti, Gudang di Mancini Baru, Kecamatan Makassar yang akhirnya di segel pada bulan Mei 2017 tahun kemarin.

Gudang CV Sumber Pangan, milik Rocky sepertinya di disinyalir memiliki Becking(Dekkeng) yang kuat sebab gudang yang telah disegel setahun lalu masih terbuka lebar.

Seperti yang di lansir Zona SULSEL.com  bahwa rocky pemilik perusahaan CV Sumber Pangan Sejahtera mengaku bahwa usahanya bukan gudang tapi jualan eceran,” katanya.(14/8)

Menyikapi persoalan Gudang yang telah disegel dan kembali beraktivitas, Ketua Komisi A Kota Makassar, angkat bicara. Abdi Asmara dari Partai Demokrat mengatakan seharusnya fungsi pengawasan dari Kelurahan dan Kecamatan harus di perkuat. Sesuai SK Walikota Makassar tentang Tim Satga Gudang harus di tindak. Peran lurah mengawasi dan harus di tindaki, tidak perlu harus menerima aduan,” Kata Abdi. Rabu (15/8)

Ia melanjutkan persoalan Gudang di Mancini Baru Milik Rocky ketika telah dilakukan penyegelan kemudian terbuka kembali tentu masyarakat bisa menilai ada apa, Jangan sampai ada Kong Kalikong antara oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kami berharap soal gudang dalam kota yang masih ramai beroperasi, Tim Satgas melalu Satpol PP, Seindah, Lurah dan Camat dan aparat terkait harus tunda tegas semua Perda yang berlaku,” tegas Abdi.

Ditempat terpisah Disdag Kota Makassar A.Muh.Yasir menjelaskan bahwa soal berita terkait gudang di Mancini Baru, kami telah melakukan surat untuk sekian kalinya kepada Satpol PP. Gudang ini Kami sudah segel, ketika kembali beroperasi siapa yang membuka dan memberikannya Izin,” Kata Yasir.

Hingga berita ini kembali diturunkan, belum ada komentar dari pihak terkait tentang kembalinya beroperasi Gudang Milik Rocky yang telah lama di segel namun masih beroperasi.

Red : Arianto


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *