Proyek Besar Diduga Lalai K3 Akibatkan Truck Tronton Terguling

Daerah Hukum & kriminal Pengabdian Peristiwa

Katajatim-Probolinggo-Pekerjaan Pembanguan Pelebaran Jalan Nasional Probolinggo Lumajang, tim melihat secara langsung pekerjaan tersebut adanya kelalaian dari pihak pelaksana PT Rajendra Yang beralamat Alamat : Truno joyo no. 52 Kauman. Kepatihan Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember jawa timur 68131, yang kurang Memperhatikan K3 Keselamatan Kesehatan Kerja di dalam pelaksanaan.” Jumat (25/8/23)

Seharusnya K3 adalah satu persyaratan di dalam pelaksanaan tiap pekerjaan dalam hal pekerjaan konstruksi yang sudah di atur dalam dokumen kontrak dan telah di anggaran cukup besar di dalam penawaran pekerjaan, dan masuk dalam RKK Rencana Keselamatan Konstruksi merupakan dokumen lengkap rencana penerapan SMKK dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak. Setiap calon Penyedia Jasa wajib menyusun dan menyampaikan RKK dalam dokumen penawaran dan Wajib di terap kan dalam pelaksanaan pekerjaan , menurut tim investigasi , Ketika berbicara Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), maka ada beberapa peraturan yang perlu kita perhatikan, antara lain:

Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Surat Edaran Menteri PUPR No 11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi,
Dari peraturan tersebut ,nampak kejadian human eror kecelakaan tunggal oleh Dam turck Tronton yang amblas dan mengenai warung milik warga, kurangnya penerangan lampu pada malam hari, serta kurang nya Rambu Rambu jalan seperti line garis pembatas yang hampir tidak di gunakan oleh pelaksana PT. Rajendra terkesan mengabaikan K3 Keselamatan Kesehatan Kerja oleh pelaksana BUMN tersebut padahal anggaran cukup besar di dalam Anggaran Belanja untuk dalam hal K3 masuk di dalam item pekerjaan, jelas jelas ini juga merupakan peran serta semua pihak yang terlibat di dalam kegiatan yang sedang berlangsung seperti peran serta Konsuktan Survervisi, PPK Pejabat Pembuat Komitmen, dan Kasatker Kepala Satuan Kerja BP2JN kementerian PU PR. serta PM Project Manager dimana PM PT NK.

Tim investigasi awak media sering menemukan hal-hal yang harusnya tekhnis wajib di lakukan oleh penyedia jasa seperti PT. NK untuk lebih memperhatikan aspek tekhnis dan K3 mengingat anggaran yang cukup besar yang dikerja kan secara asal asalan, peran serta Konsultan Survervisi juga di biayai oleh negara dengan kontrak pengawasan untuk ikut aktif di dalam Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan yang sedang berlangsung bukan hanya monitoring progres fisik yang berlangsung akan tetapi juga menerapkan K3 dalam item pekerjaan, baik secara teknis maupun K3,

Sehingga dapat menekan minim terjadinya laka menimpa warung seperti yang di alami Brodin 56 jatiroto Lumajang Dam Truck Tronton Dengan nopol W 8219 UA, Dam truck Tronton yang guling mengenai warung milik warga tigasstigasan Wetan kecamatan leces kabupaten Probolinggo. akibat kurangnya rambu-rambu K3 yang wajib di lakukan oleh pelaksana dalam hal ini PT. Rajendra yang merupakan perusahan plat merah. tentunya lebih memahami peraturan peraturan yang di buat oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian PU PR .

Awak Media mencoba konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP. Sapari S.H , “Walaikum slm wrwb Gmn Pak
Terimakasih foto dan Videonya…
Monggo Masih dalam penyelidikan,Nanti kita kembangkan berdasarkan keterangan Saksi.”
Pungkasnya. (Sr Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *