Diduga Penambang Nakal..!! Sudah Jelas PUPR Tidak Mengijinkan Masih Saja Dump Truk Pengangkut Tanah Tetap Melintas

Daerah Hukum & kriminal Nasional Organisasi

Katajatim-Probolinggo-Terkait adanya dump truck yang melintas di ruas jalan Maron -Klaseman, yang  bermuatan tanah urug hasil tambang Desa Brabe Kecamatan Maron, yang di kelola oleh PT PSN (Prima Selaras Nusantara). Menjadi sorotan warga wilayah Kecamatan Maron khususnya pengguna  jalan. Pasalnya ruas jalan Maron – Klaseman masih dalam perbaikan Sudah di lewati dump truck bermuatan tanah urug untuk memenuhi kebutuhan proyek strategis Nasional, 11/11/2023.

Yang mana Dump truck yang  melintas diruas jalan Maron -Klaseman yang sudah di perbaiki walaupun belum 100% selesai adalah,  (siang), dump truck kecil dan sedang, ( malam). dump truck tronton ( ban sepuluh).  Hal itu yang menjadi sorotan masyarakat,  di karenakan, akibat dan dampak dari dump truck tersebut akan  menimbulkan kerusakan jalan yang sudah di perbaiki.

 Diketahui dari salah satu aplikasi, besarnya anggaran perbaikan jalan Maron -Klaseman dengan menggunakan aspal hotmix adalah sebagai berikut: nama Paket pekerjaan:, konsultan perencanaan/perancangan  rekonstruksi ruas jalan Klaseman – Maron (R,35). kegiatan,: penyelenggaraan jalan kabupaten/kota. Sub kegiatan, Rekonstruksi jala.  Dengan Pagu:. Rp. 361.000.000.00. (tiga ratu enam puluh satu juta rupiah) Sumber dana, APBD 2023. pemenang tender, PT Bhakti Persada.

Salah satu warga wilayah Kecamatan Maron A, sangat menyayangkan adanya aktifitas dump truck yang melintas di jalan yang sedang di perbaiki, “pertama, kami sangat mendukung percepatan proyek strategis Nasional, tidak ada niatan sedikit pun untuk menghalang halangi proyek tersebut. Yang ke dua,kami sangat menyayangkan adanya aktifitas dump truck yang bermuatan tanah urug dari Desa Brabe ke Desa Suko. Karena ruas jalan Maron – Klaseman sedang di perbaiki bahkan perbaikan belum selesai sudah di lewati dump truck.” Jelas nya. 

Masih kata A, “Mulai dulu kami sangat berharap kepada pemerintah agar supaya memperbaiki jalan yang rusak. Rusaknya jalan ini bukan hanya 1 atau 2 tahun.alhamdulillah sudah di perbaiki oleh pemerintah. Namun, Dump truck yang melintas ini apakah sudah ada ijin dari pemerintah, jika tiap hari dump truck melintas, maka jalan ini tidak lama lagi akan rusak kembali. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab. Sedangkan perbaikan sa’at ini menggunakan APBD. “Ucapnya.

Selanjutnya tim media Katajatim mengkonfirmasi kepala dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang) Kabupaten Probolinggo. Hengki Cahyo Saputra, lewat sambungan watshap via chat, terkait   2 hal yaitu, “(1). terkait perjanjian kesepakatan  kerusakan infrastruktur  sebelum di perbaiki oleh pemerintah melalui  anggaran APBD 2023. (2).  adanya dump truck  bermuatan tanah urug yang melintas di ruas jalan Maron -Klaseman yang sedang di perbaiki.”

“Waalaikumsalam wr wb.

(1). Untuk perjanjian kewajiban perbaikan kerusakan infrastruktur jalan sudah ada perjanjian dgn PUPR.  ( 2). Untuk mobilisasi truck urugan tanah jalan tol *tidak diijinkan* untuk melewati ruas jalan klaseman maron selma masa pelaksanaan perbaikan dan setelah selesai perbaikan.  Untuk urugan lewat sebaung pendil. Matur Nuwun. “Jawabnya.

Lebih lanjut, tim media Katajatim mengkonfirmasi kepala Dinas perhubungan ( DISHUB)  Edy Suryanto, Lewat sambungan watshap via chat, Terkait  hasil konfirmasi media ke dinas PUPR yang tidak mengijinkan adanya Dump truck yang bermuatan tanah urug melintas di ruas jalan yang sudah di aspal hotmix, yaitu ruas jalan Maron – Klaseman.  Namun dishub masih  minta waktu untuk mengambil langkah. ” Matur nuwun  infonya mohon waktu mas…. “Jawabnya. (Sr Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *