Proyek Pertama PJ Kades Tegalwatu, Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Terkesan Membanding – Bandingkan Dengan Desa Lain

Daerah Hukum & kriminal Politik & Pemerintahan

Katajatim – Probolinggo – Prihal adanya pemberitaan proyek Drenase yang ada di  Desa Tegal watu, Dusun Togur, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang diduga Proyek siluman, di karenakan tidak terpampang papan nama proyek sebelum dan selama  pelaksanaan proyek tersebut, Sabtu 17/02/2024.

Oleh sebab itu, tim media  yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS, turun langsung ke lokasi proyek untuk mengkroscek kebenaran pemberitaan tersebut. Dan memang bener adanya bahwa tidak ada papan nama proyek walaupun sudah  jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.  

Mirisnya, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB ( Rancana Anggaran Biaya). Pasalnya, diduga pembangunan tersebut adalah TPT (tembok penahan tanah). Namun, pembangunan  yang sudah hampir finish  dengan tinggi 1 Meter  panjang kurang lebih 16 Meter,  membingungkan,  disebut  TPT,  tidak ada tanah yang di tahan, di sebut Drenase tingginya satu Miter dari dasar jalan.

Oleh sebab itu tim media mengkonfirmasi  PJ Kepala Desa Tegal watu “Imam Sukardi” lewat sambungan watshap via voice, ” Wealaikum salam wr wb. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas info nya dan juga apa yang menjadi tanda tanya masnya,  ini sumber dananya dari dana Silva yang  tahun 2023,  ini kalau di RAB nya TPT, saya secara pribadi cuman meneruskan  data yang sudah ada, mungkin ( kurung satu tahun) kedepan di tahun 2024.”

“Apa yang sudah di rencanakan oleh almarhum dan juga DPD tentunya akan saya laksanakan  sesuai dengan RAB yang ada begitu mas. Untuk temen nya, betul memang tlpon saya,  ini kok tidak di kasih papan nama,  seharusnya sebelum   di mulai, atau  waktu pelaksanaan pekerjaan ini harus ada papan nama nya,, Oooo gitu saya ngomong nya mas. “Jelasnya. 

 Masih  isi voice  PJ kades Tegal Watu, “Untuk papan tidak ada anggaran nya, yang ada anggarannya prasasti, untuk prasasti itu saya sudah pesan, itu pekerjaan nya  belum final mas,  kalau sudah finishing nanti akan di pasang prasasti nya.  “Jelasnya. Di sertakan dengan mengirimkan foto yang akan di tulis di prasasti.

Lebih lanjut kata PJ kades Tegal watu dalam  voice nya. Mohon ijin mau nanya juga, saya orang baru,  termasuk untuk melaksanakan tugas di Desa Tegalwatu,  saya mau tanya ini, apa seperti kepala desa seperti  hal nya pedagangan, atau kepala desa  sebelumnya,  apa ada papan nya apa tidak mohon petunjuk, karena saya termasuk pertama kali nya sudah di Perper begini, tolong mas nya ya mohon di jawab, saya mohon petunjuk.  “Tutur nya.

“Kalau saya kemaren waktu bertugas di segaran, kalau waktu melakukan kegiatan  bangunan,  berapa bangunan yang saya buat, termasuk tidak ada papannya awal nya,  tapi setelah itu, saya tempel prasasti itu, prasasti itu yang terbuat dari keramik  langsung di tempel itu. Kalau papan itu kan cuman sementara.

“Walaupun terbuat dari papan, tak begitu lama, paling gak satu atau dua bulan habis sudah, apalagi tiang nya Bambu,  kalau prasasti itu sampai bongkar bangunan nya baru rusak, sebab nempel. ” Tutur nya lagi dalam voice.

Dari jawaban tersebut di atas,  bahwa  PJ kades Tegal watu terkesan membanding bandingkan desa Tegalwatu dengan Desa lain dalam melaksanakan proyek.  bahkan terkesan tidak faham aturan papan nama proyek yang jelas-jelas sudah  ada peraturan presiden ( perpres ) nya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *