Katajatim – Probolinggo – Prihal adanya pemberitaan proyek Drenase yang ada di Desa Tegal watu, Dusun Togur, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang diduga Proyek siluman, di karenakan tidak terpampang papan nama proyek sebelum dan selama pelaksanaan proyek tersebut, Sabtu 17/02/2024.
Oleh sebab itu, tim media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS, turun langsung ke lokasi proyek untuk mengkroscek kebenaran pemberitaan tersebut. Dan memang bener adanya bahwa tidak ada papan nama proyek walaupun sudah jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Mirisnya, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB ( Rancana Anggaran Biaya). Pasalnya, diduga pembangunan tersebut adalah TPT (tembok penahan tanah). Namun, pembangunan yang sudah hampir finish dengan tinggi 1 Meter panjang kurang lebih 16 Meter, membingungkan, disebut TPT, tidak ada tanah yang di tahan, di sebut Drenase tingginya satu Miter dari dasar jalan.
Oleh sebab itu tim media mengkonfirmasi PJ Kepala Desa Tegal watu “Imam Sukardi” lewat sambungan watshap via voice, ” Wealaikum salam wr wb. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas info nya dan juga apa yang menjadi tanda tanya masnya, ini sumber dananya dari dana Silva yang tahun 2023, ini kalau di RAB nya TPT, saya secara pribadi cuman meneruskan data yang sudah ada, mungkin ( kurung satu tahun) kedepan di tahun 2024.”
“Apa yang sudah di rencanakan oleh almarhum dan juga DPD tentunya akan saya laksanakan sesuai dengan RAB yang ada begitu mas. Untuk temen nya, betul memang tlpon saya, ini kok tidak di kasih papan nama, seharusnya sebelum di mulai, atau waktu pelaksanaan pekerjaan ini harus ada papan nama nya,, Oooo gitu saya ngomong nya mas. “Jelasnya.
Masih isi voice PJ kades Tegal Watu, “Untuk papan tidak ada anggaran nya, yang ada anggarannya prasasti, untuk prasasti itu saya sudah pesan, itu pekerjaan nya belum final mas, kalau sudah finishing nanti akan di pasang prasasti nya. “Jelasnya. Di sertakan dengan mengirimkan foto yang akan di tulis di prasasti.
Lebih lanjut kata PJ kades Tegal watu dalam voice nya. Mohon ijin mau nanya juga, saya orang baru, termasuk untuk melaksanakan tugas di Desa Tegalwatu, saya mau tanya ini, apa seperti kepala desa seperti hal nya pedagangan, atau kepala desa sebelumnya, apa ada papan nya apa tidak mohon petunjuk, karena saya termasuk pertama kali nya sudah di Perper begini, tolong mas nya ya mohon di jawab, saya mohon petunjuk. “Tutur nya.
“Kalau saya kemaren waktu bertugas di segaran, kalau waktu melakukan kegiatan bangunan, berapa bangunan yang saya buat, termasuk tidak ada papannya awal nya, tapi setelah itu, saya tempel prasasti itu, prasasti itu yang terbuat dari keramik langsung di tempel itu. Kalau papan itu kan cuman sementara.
“Walaupun terbuat dari papan, tak begitu lama, paling gak satu atau dua bulan habis sudah, apalagi tiang nya Bambu, kalau prasasti itu sampai bongkar bangunan nya baru rusak, sebab nempel. ” Tutur nya lagi dalam voice.
Dari jawaban tersebut di atas, bahwa PJ kades Tegal watu terkesan membanding bandingkan desa Tegalwatu dengan Desa lain dalam melaksanakan proyek. bahkan terkesan tidak faham aturan papan nama proyek yang jelas-jelas sudah ada peraturan presiden ( perpres ) nya.