Katajatim – Probolinggo – Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur mendapatkan perhatian dan apresiasi dari Polres Probolinggo. Korban atas nama Muhammad Azhar Septiansyah, berusia 8 bulan, alamat Dusun Langgaran, RT.3, RW.3, Desa Kalisalam ,Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa 28/05/2024.
Diduga pelaku kekerasan tersebut di lakukan oleh bapak kandungnya sendiri, Muhammad Ishar Al Jahar, alamat Sumurlicin Nguling, Pasuruan. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Probolinggo dengan LP/B/70/V/2024/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 23 Mei 2024.
Dengan adanya laporan tersebut, kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana S.H., S.I.K yang didampingin oleh IPTU Aris Santoso,S.H KANIT PPA Polres Probolinggo serta anggotanya, dan juga di dampingi tim Dokkes untuk melihat kondisi korban karena dikwatirkan ada luka dalam.
Dalam kunjungannya kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana S.H., S.I.K memberikan bantuan/ bingkisan kepada korban. Hal ini, di sampaikan oleh IPTU Aris Santoso,SH KANIT PPA Polres Probolinggo kepada tim media.
“Tadi siang saya bersama Bapak kapolres ngecek korban ke Dringu, untuk perkaranya terlapor (Bapak ) korban melarikan diri, dan saat ini sedang kami upayakan untuk dilakukan pencarian. Dan tadi Bapak kapolres juga sempat memberikan bantuan/bingkisan kepada korban, sedangkan untuk perkaranya Anggota PPA lagi upayakan pencarian. “Tuturnya.
Lanjut, ” Tim Dokkes juga cek korban hasilnya aman cuman memar bagian luar, yang melakukan cek pihak RSUD Saleh alatnya lengkap. jadi hasil foto dan resume medisnya aman, kondisi korban baik cuman memar bagian luar di foto rontgen. karena kami kawatir ada luka didalam jadi pihak Dokes bawa ke Rsud saleh untuk foto rontgen ,kasihan anak masih 8 bln mas. “imbuhnya. (Tim)