KataJatim.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan OJK meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan di tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian daerah yang bertumbuh akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.
“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra saat meluncurkan Roadmap Penguatan BPD pada Senin, 14 oktober 2024.
Menurut Mahendra roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnisnya.
Berikut ini Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 yang difokuskan pada empat pilar utama untuk mengoptimalkan peran BPD:
1. Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD. Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik. Hal ini akan mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.
2. Akselerasi Transformasi Digital BPD. Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.
3. Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.
4. Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD. OJK berkomitmen memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK.
Roadmap ini merupakan living document yang akan disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan, sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan dan
tepat waktu dalam mendukung ketahanan dan daya saing BPD serta kesinambungan program sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berharap roadmap ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD. rs