KataJatim.com – Banyuwangi, 20 Oktober 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Cemeti Emas mengirimkan surat keberatan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan mobil ambulans Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua LSM Laskar Cemeti Emas, M. Anas, dan disampaikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan prosedur administrasi hukum. Dalam surat itu, Cemeti menilai adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan penggunaan dana desa untuk pengadaan kendaraan ambulans.
Sebagai bentuk transparansi, surat tembusan juga dikirimkan kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Polres Banyuwangi, dan Inspektorat Daerah.

M. Anas menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menempuh jalur resmi dan administratif sebagai bagian dari prosedur hukum. Tujuan kami agar semua pihak yang berwenang mengetahui dan ikut mengawasi proses ini secara transparan,” ujarnya.
Laskar Cemeti Emas berharap pihak terkait segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan penggunaan dana desa sesuai ketentuan perundang-undangan. tm