KataJatim.com – Banyuwangi – Pusat Kajian dan Advokasi Transparansi Publik dan Sosial (Puskaptis) Banyuwangi angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di ruang ICU RSUD Blambangan. Melalui pernyataan resminya, Puskaptis mendesak Direktur rumah sakit untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Koordinator Puskaptis Banyuwangi, Amrullah, menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual di lingkungan fasilitas kesehatan bukan sekadar persoalan individual, melainkan mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).
“Kasus seperti ini sangat sensitif. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang memilih diam karena mempertimbangkan nama baik pribadi maupun keluarganya. Korban pelecehan seksual kerap berada dalam posisi rentan dan enggan melapor,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Puskaptis membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan kasus serupa di lingkungan rumah sakit tersebut. Posko ini diharapkan menjadi ruang aman bagi pelapor sekaligus mendorong keberanian korban untuk mencari keadilan.
Menurut Amrullah, tanggung jawab atas peristiwa ini tidak hanya melekat pada terduga pelaku, tetapi juga pada pimpinan tertinggi institusi. Ia menilai pimpinan memiliki peran penting dalam memastikan sistem pembinaan, pengawasan, serta perlindungan terhadap pasien berjalan optimal.
“Puncak pimpinan memiliki tanggung jawab moral atas sistem yang dibangun. Jika terjadi kelalaian yang berdampak serius terhadap keselamatan dan martabat pasien, maka sudah sepatutnya Direktur mengambil sikap dengan mengundurkan diri,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Puskaptis Banyuwangi juga berencana menggelar hearing dengan mengundang seluruh rumah sakit di Banyuwangi dalam waktu dekat. Forum tersebut akan difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pasien, penguatan SOP, serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Puskaptis menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada korban. Selain itu, mereka juga mendorong adanya pembenahan sistem pengawasan internal di seluruh fasilitas layanan kesehatan demi menjamin keamanan dan martabat pasien.
Dengan langkah advokasi ini, Puskaptis berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat dipulihkan melalui perbaikan sistem yang menyeluruh dan berkelanjutan. tm-ed
