Jejak Narkotika di Bali: Dari Vila Canggu hingga Kos Kerobokan, Bareskrim Limpahkan Belasan Tersangka

Daerah Hukum & kriminal Politik & Pemerintahan Trending Now


KataBali.com – Badung, Bali — Peredaran narkotika di Bali kembali menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Dari vila mewah di Canggu hingga kamar kos di Kerobokan, aparat menemukan kokain, MDMA, ekstasi, hingga ketamin dalam satu rangkaian pengungkapan kasus.


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jumat (10 April 2026), melimpahkan lebih dari 10 tersangka ke Kejaksaan Negeri Badung. Pelimpahan tahap II ini menandai bahwa berkas perkara telah lengkap dan siap dibawa ke pengadilan.


Barang bukti yang disita mengindikasikan bukan sekadar konsumsi pribadi. Dalam kasus tertentu, penyidik menemukan puluhan butir ekstasi dengan berbagai logo, paket kokain dalam jumlah gramasi signifikan, hingga cairan ketamin dalam kemasan medis.


Di salah satu lokasi di Canggu, penyidik menemukan kokain dalam beberapa paket kecil yang diduga siap edar. Sementara di lokasi lain, ditemukan timbangan digital dan plastik klip yang lazim digunakan dalam distribusi narkotika.


Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, memastikan seluruh proses pelimpahan berjalan lancar.
“Tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke jaksa. Tahap selanjutnya adalah proses persidangan,” ujarnya.


Namun, satu hal yang masih menjadi tanda tanya adalah apakah para tersangka ini berada dalam satu jaringan besar atau jaringan yang terpisah.


Polisi juga menyita sejumlah telepon genggam dan rekening bank yang diduga menjadi sarana transaksi. Ini membuka kemungkinan adanya aliran dana yang lebih luas, termasuk keterkaitan lintas daerah atau bahkan internasional.


Bali, sebagai destinasi wisata global, kembali menjadi titik rawan peredaran narkotika. Modus penyimpanan di vila, penginapan, hingga hunian sewa menunjukkan adaptasi jaringan dalam memanfaatkan ruang privat sebagai lokasi distribusi. tm


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *