Lutvi Hamid: Jangan Membesar-besarkan Masalah Orang Lain

Teknologi

Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur — Beredarnya informasi mengenai dugaan penangkapan Kepala Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, bersama sejumlah orang dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian masyarakat, Minggu (16/08/2026).

Menanggapi hal tersebut, Lutvi Hamid mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menilai sebelum ada kepastian hukum.Ia mengatakan, jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Masyarakat boleh mengikuti perkembangan kasus, tetapi informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta yang jelas.

“Jangan sampai kita mencari-cari masalah orang lain lalu membesar-besarkannya seolah-olah sudah pasti bersalah. Kalau ada masalah hukum, biarkan proses hukum yang membuktikan,” ujar Lutvi Hamid.

Ia menegaskan, kritik terhadap pejabat publik tetap diperbolehkan. Keluhan masyarakat terhadap pelayanan desa juga bisa disampaikan melalui jalur yang benar. Namun, hal itu tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap seseorang.

“Kalau ada kesalahan, silakan diproses sesuai hukum. Jangan membangun opini seolah-olah semuanya sudah terbukti,” tegasnya.

Senada dengan Lutvi Hamid, Roni, Ketua Komunitas Jurnalis Probolinggo, Trabas. mendukung pernyataan tersebut. Menurutnya, persoalan hukum harus diberitakan secara berimbang dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.“Kita dukung proses hukum berjalan.

Tetapi jangan sampai persoalan yang masih dalam proses kemudian dibesar-besarkan. Media harus tetap mengedepankan fakta, konfirmasi dan keberimbangan,” ujar Roni.

Ia berharap masyarakat tidak mudah menghakimi seseorang hanya berdasarkan informasi yang belum memiliki kepastian hukum.

“Hukum harus ditegakkan, tetapi rasa kemanusiaan dan etika dalam menyampaikan informasi juga harus dijaga,” pungkasnya. ( Redaksi )


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *