KataJatim.com – SURABAYA, Sejumlah mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang mencoba membuka stan pendaftaran anggota baru digeruduk puluhan mahasiswa yang mengaku dari pengurus Senat Mahasiswa (Sema).
Penggerudukan sepihak itu menuntut untuk membubarkan stan HMI karena dianggap tidak berizin. Salah satu anggota HMI menyebut kronologi kejadian itu merupakan buntut insiden pada Senin (8/10/2018) kemarin.
Sejak kemarin, HMI sudah mendirikan stan namun juga dibubarkan, bahkan terjadi kontak fisik dengan adanya pemukulan dari kelompok Sema kepada Arifin, Ketua Umum HMI Komisariat Adab yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
Salah satu saksi mata, Herlina Paskuah menyebut aksi pembubaran pada siang tadi awalnya berlangsung tenang dengan adanya mediasi dahuli dari sejumlah mahasiswa yang mengaku dari pengurus Sema. Namun kejadi berubah ricuh setelah Ketua Sema Fakultas Adab, Alwy datang dan teriak-teriak untuk stan segera dibubarkan.
“Kalau tadi gak sampe pukul-pukalan, tapi kejadiannya tegang dan sempat dorong-dorongan,” ungkap mahasiswa semester 5 itu, Selasa (9/10/2018).
Sema yang diketahui diduduki mayoritas mahasiswa yang juga aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu memaksa seluruh organisasi mahasiswa intra dan ekstra untuk mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu mengajukan izin ditujukan kepada Sema jika ingin mendirikan stan pendaftaran anggota baru.
Termasuk HMI diwajibkan untuk mengurus prosedur perizinan yang telah ditetapkan. Namun saat prosedur dilakukan oleh HMI, Sema berlaku diskrimatif dengan mencoba mempersulit izin. Hal tersebut cenderung ingin menjegal HMI untuk membuka stan pendaftaran LK1 di kampus.
“Tiap tahun selalu begitu perlakuan mereka ke kami. Sangat berbeda dengan ormek yang lain, kami sudah minta izin dulu tapi dipersluit dengan alasan yang tidak jelas,” ungkap Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat Sunan Ampel, Zilaal Bahalwan.
Selain itu, Zilal juga menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta izin sejak bulan September. Tetapi pihak Sema memberi izin namun setelah MAPABA (Masa Peneriamaan Anggota Baru) PMII.
“Urusannya apa dengan PMII. Semua organisasi harusnya mendapatkan perlakuan yang sama. Konyol,” keluh Zilaal.
Di sisi lain secara sepihak, Ketua Sema Fakultas Adab, Alwy mengklaim bahwa dirinya merasa belum ada surat izin yang masuk atas pendirian stan pendaftaran HMI. Namun dirinya tidak menanggapi terkait pernyataan pihak HMI yang merasa dipersulit dalam pendirian stan.
“Anggota HMI ini sebelumnya tidak izin kepada kami selaku Sema terkait pembukaan stan,” cetus mahasiswa yang juga aktif di PMII Rayon Adab itu. (Kin/red).