Pecahkan Permasalahan Tanah, Polda Jatim MoU dengan BPN Kanwil Jatim

Teknologi

SURABAYA, (KataJatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Luki Hermawan dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Drs Heri Santoso melakukan MoU Penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang Agraria pertanahan di wilayah Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di Rama Ballroom Hotel Wyndham Jalan Basuki Rachmat Surabaya, Selasa (23/10/2018).

Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan surat keputusan bersama tentang penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dari sejumlah persoalan tanah yang terjadi di wilayah Jawa Timur, secara umum disebabkan masih adanya mafia tanah. Juga, adanya ketumpang tindihan surat kepemilikan tanah serta pengakuan atas tanah adat.

Luki, menegaskan bahwa dengan adanya MoU penandatangan perjanjian kerjasama diharapkan bisa memecahkan masalah tanah yang terjadi di Jawa Timur

“Permasalahan agraria ini harus segera ditangani secara serius dan kompehrensif,” ujarnya.

Dampak yang diakibatkan dari permasalahan tanah yang terjadi bisa berpotensi mengakibatkan konflik sosial, meski sudah ada keputusan pengadilan.

“Pastinya mengganggu Kamtibmas, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini penegakan hukum tindak pidana di bidang agraria, pihak Kepolisian bisa lebih cepat melakukan proses,” tutupnya. (muji)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *