KataJatim.com – Pemerintah Kabupaten Jember akan menanggung biaya pengurusan legalitas kelembagaan kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Jember.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR., usai melantik sejumlah pengurus Poktan, Gapoktan, dan Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) dalam acara Festival Tani dan Ternak Jember 2019, Selasa, 17 Desember 2019, di PP. Darul Hidayah di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
“Dengan dilantiknya poktan dan gapoktan serta hippa yang baru ini, mereka menjadi sah,” terang bupati. Langkah bupati setelah melantik pengurus Poktan dan Gapoktan ini yakni membantu pengurusan legalitas kelembagaannya di Kemenkum HAM RI.
“Secara resmi dan akan dibiayai oleh APBD Pemerintah Kabupaten Jember. Jadi tidak perlu urunan lagi untuk pengurusan kelembagaan tersebut,” terang bupati.
Selain melantik pengurus Poktan dan Gapoktan, bupati membagikan kartu tani dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani, beasiswa bagi anak buruh tani dan peternak. Serta membagikan kartu asuransi kesehatan kepada penyuluh honorer tua dan muda. Bupati juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD).
Festival yang memasuki hari keenam ini diikuti 5.000 lebih petani dari tiga kecamatan yaitu Bangsalsari, Sukorambi, dan Panti. Dalam kegiatan ini bupati juga meresmikan Puskeswan Bangsalsari dengan menandatangani prasasti.
Kegiatan ini digelar agar para petani mendapatkan informasi secara langsung dan jelas terkait bantuan yang diberikan pemerintah, serta agar para petani tidak menjadi korban pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Secara khusus bupati mencontohkan bantuan alsintan dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat diperoleh petani secara gratis.
“Supaya masyarakat tahu, siapa yang menarik biaya atas alsintan baik propinsi, pusat apalagi Kabupaten Jember, merekalah sedang menipu dan mempermainkan para petani,” tegas bupati.
Pemerintah memberikan bantun kepada petani berupa handsprayer sebanyak 4.600 lebih secara gratis bagi para kelompok tani.
Bantuan yang diberikan dalam tiga tahun ke belakang, lanjut bupati, telah dicek. Pengecekan itu menemukan ada beberapa alsintan yang tidak bisa ditunjukkan barangnya atau rusak berat.
“Sebagai catatan, untuk kelompok tani yang tidak bisa mempertanggungjawabkan alsintan yang diterimanya akan diberhentikan bantuannya, hingga mereka bisa bertanggungjawab atas alsintannya,” tegasnya lagi. hjt