KataJatim.com- Probolinggo – Banyaknya gejolak di masyarakat kasus sengketa tanah dan sengketa lahan, kasus seperti ini sudah banyak ditemukan di masyarakat. Dan ini juga masuk agenda program sertifikasi massal gratis karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat yang sah.
Terkait dengan itu, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan hal tersebut, PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden.Sabtu(16/7/22)
Diantaranya program PTSL di lakukan di Desa Brani Wetan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, selain program sertifikasi juga di desa Brani Wetan ditemukan banyaknya kasus sengketa tanah di desa tersebut. Menanggapi hal ini, salah satu Pokmas Desa Brani wetan laksanakan program PTSL, agar supaya permasalahan tanah tidak akan terjadi lagi.
Dan Program PTSL ini gratis….!
Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025 nanti, jika kalian yang belum mempunyai sertifikat tanah, sudah tentunya tidak ingin melewatkan kesempatan ini.
Namun di sisi lain ada sesuatu kejanggalan di teknis pelaksanaan pengukuranya, pasalnya menurut Andre yang mengaku petugas dari PTSL yang kebetulan di tugaskan di desa Brani wetan sudah beberapa pekan yang lalu, mengukur lahan dan mematok batas-batas lahan warga, hanya berpedoman kepada yang punya tanah saja. (sampai mana batas batasnya).
“Tanpa melihat pedoman gambar atau buku yang di miliki pemiliknya, kalau melihat dari berkas atau buku kepemilikanya kan jelas (Pas) dengan batasnya,” ujar Andre.
Setelah tim media menkonfermasi kepada Andre yang kebetulan saat ini sedang mengukur di daerah Dusun triwungan Rt13/02 desa Brani wetan memakai alat Gps geodetik. Andre menjelaskan bahwa dalam mengukur sesuai patok awal saja, nanti setelah jika ada permasalahan dengan lahan tersebut baru kita lihat karawang desa dan urus kebenaranya kepada kepemerintahan desa.
“Ini saya ukur semua dulu, ini sama halnya pemetaan ulang, kan tidak semua ikut program PTSL yang mau dan bersedia di ukur saja,” imbuhnya.
Setelah dihubungi salah satu pengurus persyaratan kelengkapan program PTSL, saudara Masku melalui WA masih belum ada jawaban tentang berapa jumlah sampai hari ini yang mendaftar program ini.
Kalau berbicara tentang alat yang di bawàk Andre petugas PTSL jelas sudah tidak di ragukan lagi ke akuratanya, zaman sekarang menggunakan teknologi terbaru GPS Geodetik atau GPS Pemetaan.
Kegiatan survey dan pemetaan menggunakan GPS mengandalkan satelit untuk mengakuisisi datanya.
Terdiri dari kata Global Positioning Sistem, GPS ini merupakan sistem dalam satelit navigasi dan penentuan dari sebuah posisi. Terdapat banyak model GPS, salah satunya ada GPS Geodetik atau GPS Pemetaan.
GPS yang satu ini adalah alat ukur yang menggunakan satelit, alat ini mampu menangkap signal dari L1, L2 atau GNSS. Selain itu GPS ni juga mampu merekam raw data secara umum dan memiliki format Rinex
Harapan dari salah satu warga Dian, agar supaya program ini cepat terlaksana yang memang benar benar mengikuti program dari pemerintah secara GRATIS. (RON)