KataJatim.com – Polda Jawa Timur secara bertahap menyalurkan tali asih dari Kapolri dan Kapolda Jatim, kepada keluarga korban atau Aremania yang meninggal dunia dalam peristiwa Kanjurahan pada 1 Oktober 2022, sabtu lalu.
Pemberian tali asih tersebut diberikan oleh Dirbinmas Polda Jatim beserta Kasat Binmas Polres dan seluruh Bhabinkamtibmas, yang diwilayahnya ada korban meninggal dunia akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan malang.
Menurut Dirbinmas Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, seluruh Babinkamtibmas juga telah melaksanakan kegiatan takziah awal kepada keluarga korban, kemudian membantu pelaksanaan pemakaman serta menyalurkan Tali Asih dari Kapolri dan Kapolda Jawa Timur kepada keluarga korban.
“Para Bhabinkamtibmas yang warganya menjadi korban insiden Kanjuruhan telah menyalurkan santunan dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim, kepada keluarga korban,” katanya.
Sementara, pihak kepolisian telah memberikan tali asih kepada keluarga korban meninggal dunia, 2 diantaranya keluarga anggota Polri yang turut menjadi korban. Berikut data penyaluran tali asih kepada keluarga korban.
- Polres Malang; jumlah korban 68 orang.
- Polresta Malang Kota; jumlah korban 30 orang.
- Polres Probolinggo; jumlah korban 3 orang
- Polres Probolinggo Kota; jumlah korban 1 orang
- Polres Blitar; jumlah korban 4 orang.
- Polres Blitar Kota; jumlah korban 2 orang.
- Polres Pasuruan; jumlah korban 5 orang.
- Polres Pasuruan Kota; jumlah korban 2 orang
- Polres Tulungagung; jumlah korban 7 orang yaitu 6 masyarakat dan 1 Bhabinkamtibmas.
- Polres Jember; jumlah korban 2 orang.
- Polres Jombang; jumlah korban 1 orang.
- Polres Batu; jumlah korban 1 orang
- Polres Magetan; jumlah korban 1 orang.
- Polres Gresik; jumlah korban 1 orang.
- Polres Trenggalek; jumlah korban 1 orang Bhabinkamtibmas.
Pemberian tali asih kepada keluarga korban ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas didampingi oleh Kapolres, Wakapolres, Kasat Binmas, atau Kanit Binmas di desa tempat tinggal korban. hn