Gengster Pembacok Satpam Komplek Pakuwon City Ditangkap Polisi

Daerah Hukum & kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan Trending Now

KataJatim.com – SURABAYA – Tujuh anggota gengster pengeroyokan petugas satpam Pakuwon City pada Sabtu (26/11/2022) lalu akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari 7 pelaku, empat diantaranya masih dibawah umur.

Tujuh pelaku pembacokan itu adalah (berinisial) AA, KS, RA NA, RR, FF dan R. Mereka merupakan kelompok ganster Guk-guk.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, dari kejadian pengeroyokan ini menyebabkan korbannya mengalami luka bacok dan memar. Mereka diamankan di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Luntas, Tambaksari, Surabaya, Rabu (30/11) dini hari. 

“Korban adalah Fatur Rozi, warga Kenjeran Surabaya, dan Reno, petugas satpam perumahan Pakuwon City Surabaya,” ujarnya, Kamis (1/12).
Selain mengamankan 7 tersangka pelaku penganiayaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sajam, yang diduga sering dilakukan para tersangka untuk tawuran. 9 buah ponsel milik pelaku, serta 3 unit sepeda motor sebagai sarana.

“Dari 7 tersangka, 4 diantaranya masih dibawah umur. Dan mendapatkan tindakan khusus. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. Ad


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *