Kejari Badung Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 4,4 Miliar
KataJatim.com – Mangupura-Badung-Kejaksaan Negeri Badung ,Selasa (12/11) memusnahkan barang bukti ( BB) narkoba senilai Rp 4,415.907.140. Pemusahan BB sebanyak 132 perkara tindak pidana umum yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Juni 2024 s/d bulan Oktober 2024. Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo,SH.MH kepada awak media menyatakan,barang bukti yang dimusnakan adalah kedua dalam tahun […]
Continue Reading