Keppres Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020, Berikut Isinya
KataJatim.com – Jakarta – Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2020. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa bagi Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, cuti bersama ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Untuk itu, Presiden Joko […]
Continue Reading