Showroom Di Desa Karangpranti Diduga Belum Mengantongi Ijin Usaha
Katajatim – Probolinggo – Pemilik Usaha Jual beli mobil Secend ( showroom) di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo diduga tidak mengantongi izin usaha, 03/08/2024. Diduga pemilik showroom dengan sengaja tidak mengurus izin demi menghindari wajib pajak. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. […]
Continue Reading