Memberi Keterangan Palsu Penjual Produk Bedak Tanpa Ijin, Malah Melaporkan Rekan Media Dan Lsm
KATAJATIM.COM – PROBOLINGGO-Dedy Mistariyanto, pemilik media online Detik Nusantara, Didampingi pengacaranya menghadap SPKT Polres Situbondo melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. “Kami mau melaporkan Nur Kholilah, warga Gumuk, Kecamatan Panarukan, penjual produk kosmetik yang diduga ilegal dan tidak berijin, yang dengan sengaja menyebarkan berita palsu di beberapa media, baik cetak maupun […]
Continue Reading