Diduga Sunat Dana RTLH Kedung Rejoso Oleh Berbagai Pihak, Masih Ada Pungli Rp 1.500.000
Katajatim.com – Probolinggo-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Tahun Anggaran 2022. Dengan anggaran Rp, 20.000.000 (Dua Puluh Juta) persatu unit RTLH, diduga dijadikan ajang korupsi oleh beberapa oknum pelaksana RTLH, di desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, […]
Continue Reading