Gak Dapat Uang Tagihan, Keempat Pria ini Culik Anak Warga Bulak Cumpat Surabaya
KataJatim.com – SURABAYA – Keempat penculik anak remaja berinisial NA kini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/5/2022). Sidang beragendakan keterangan saksi. Seperti diketahui, dalam kasus ini remaja berinisial NA diculik empat penagih utang karena ayahnya, Riski Pratama, tidak melunasi utangnya senilai Rp 28 juta kepada koleganya, Hoiri dalam bisnis jual beli […]
Continue Reading