Perkuat Industri Asuransi, OJK Terapkan PSAK 74
KataJatim.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitemen terus upaya peningkatan kredibilitas industri asuransi nasional sebagai salah satu program kerja prioritas antara lain dengan memastikan kesiapan para pelaku industri untuk mengimplementasikan PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi pada 1 Januari 2025. “Kami berharap agar penerapan PSAK 74 diadopsi dari IFRS 17 dapat mengatasi isu asymmetric […]
Continue Reading