Dipanggil Mediasi Oleh Hakim PN Kraksaan, Penggugat Malah Sembunyi
Katajatim-Probolinggo-Nema alias Nima dan keluarga sebanyak 7 orang, sebagai “Tergugat” merasa dirugikan dan dikecewakan oleh Asmad dkk sebagai “Penggugat”, setelah sidang mediasi tidak dihadiri oleh penggugat di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Hakim Ketua memerintahkan juru sita Sri Kustariningsih SH untuk melayangkan surat panggilan terhadap Penggugat (Asmad dkk) dan Tergugat (Nema cs) untuk menghadiri sidang […]
Continue Reading