Begini Rekomendasi KASN Terkait Proses Selter JPTP Sekda Probolinggo

Daerah Hukum & kriminal Nasional Pengabdian Peristiwa Politik & Pemerintahan Trending Now

KATAJATIM.COM – Probolinggo – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi terkait Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo. Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat jawaban KASN kepada para pelapor yang mempersoalkan proses selter JPTP Sekda, dimana dalam rekomendasi tersebut menjadi titik terang atas Selter yang dinilai terdapat banyak kejanggalan dalam prosesnya. Kamis 19/01/2023.

Isi surat dari KASN tersebut, terdapat poin yang menegaskan bahwa panitia seleksi (pansel) Jpt Pratama Kabupaten Probolinggo TIDAK MEMEDOMANI ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Hal itu lantaran pansel hanya melakukan pengumuman kepada publik setelah tahap seleksi administrasi dan tiga besar. Sehinga berdasarkan kesimpulan tersebut KASN mengeluarkan rekomendasi kepada Plt Bupati Probolinggo.

Juga memberikan teguran kepada panitia seleksi terbuka jpt pratama kabupaten probolinggo dan memastikan agar pada pelaksanaan seleksi terbuka jpt pratama selanjutnya, Panitia harus mengumumkan hasil tahapanya kepada publik.

Yang kedua, agar pada pelaksanaan seleksi terbuka jpt pratama selanjutnya, agar melakukan klarifikasi dengan instansi terkait yaitu KPK apabila terdapat peserta seleksi terbuka yang sebelumnya menjadi Saksi dalam pemeriksaan KPK.

Menurut Ketua LSM Garda Nusantara “Suhadak, itu artinya dalam rekomendasi, KASN menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Pansel. Sehingga keputusan Pansel tidak bisa dijadikan dasar kebijakan.

Selain itu, dari rekomendasi tersebut juga dijelaskan kalimat yang mengarah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo agar menggelar Pelaksanaan Selter Sekda Probolinggo ulang.

Ditambahkan oleh syuhadak, Plt Bupati Probolinggo tidak boleh kecewa apalagi marah menyikapi rekom KASN, lebih-lebih menyalahkan para pelapor, sebab Plt Bupati harus konsisten dengan apa yang disampaikan kepada publik bahwa soal selter pengisian jpt pratama Sekda dirinya netral dan tidak punya kepentingan.(SR)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *