Katajatim – Probolinggo – Pembebasan lahan proyek strategis Nasional jalan tol Probowangi menuai polemik di Desa Alassumur Kulon, Dusun Kantor RT.003 RW.006, Kecamatan Kraksaan,Kabupaten Probolinggo. Sehingga antara ke dua belah pihak saling mengklaim. 18 Oktober 2023.
Pasalnya pembebasan lahan tersebut bergeser dari patok permanen yang disebelah pohon mangga yang tidak ditebang.Namun, faktanya pembebasan lahan melewati patok permanin tersebut.Dari patok permanen ke patok yang baru, lebar kurang lebih 7 M. Panjang, kurang lebih 24 M.Bukan hanya itu, kayu sengon kuran lebih 50 pohon, dengan ukuran kurang lebih 80 model.
Pembebasan lahan tersebut masuk paket 2, yang dikerjakan oleh PT HKI ( Hutama karya infrastruktur). PT Accets Indonesia. PT Nindiya Karya (KSO). Dan konsultan supervisi PT Multi PHI Beta. Diatas + 13000. ( tiga belas ribu).
Keluarga pemilik tanah atas nama Umiyati , “Hery” mengatakan, ” awalnya patok permanen ada disebelah pohon mangga itu,makanya pohon tersebut tidak ditenang, namun setelah pembayaran tahap pertama sebelum pembayaran tahap dua, tau-taunya ada patok yang sebelah timur tanpa pemberitahuan kami.
Dulu pada waktu pengukuran kami tidak dilibatkan.
Lebih lanjut kata Hery, “saya berharap ini diselesaikan terlebih dahulu, kalau memang patoknya bener tidak apa-apa, tapikan patok permanennya ada disebelah barat, sebelahnya pohon mangga. Jika memang dibutuhkan monggo dibeli. Kayu sengon kurang lebih 50 pohon itu juga di tebang, entah kayu itu diambil siapa saya tidak tahu. ” jelasnya.
Selanjutnya tim media katajatim mengkonfirmasi Satgas Desa, Taufiq lewat sambungan watshap, terkait polemik pembebasan lahan proyek strategis Nasional yang ada di Desa Alas Sumur Kulon via tlpon tidak di angkat, via chat tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.Jelasnya. (Sr tim)