Keterangan Foto : PPA Peradin Angkatan ke-10 ini, digelar setiap hari Sabtu-Minggu (20 Februari-07 Maret 2021 di Surabaya.
KataJatim.com – Surabaya – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim) menggelar Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Angkatan ke-10 yang diikuti 28 peserta di ruang Anjasmoro, Hotel Sahid, Jl. Sumatera No. 1-5, Surabaya, Sabtu (20/02/2021). PPA ini dibuka Ketua BPW Peradin Jatim, Tjuk Harijono., SH. MH dan dihadiri Dewan Kehormatan (DK) Badan Pengurus Pusat (BPP), Samuel Kikilaitety., SH. MH.
PPA Peradin Angkatan ke-10 ini, digelar setiap hari Sabtu-Minggu (20 Februari-07 Maret 2021) dengan menyajikan materi, diantaranya: Sejarah Organisasi Advokat dan Kode Etik Advokat, Legal Audit, Legal Opinion, Due Deligence, Legal Reasoning, Implementasi Hukum Islam, Mekanisme Acara Praperadilan, Mekanisme E-court, E-litigasi, Teknik Penyidikan Ditingkat Kepolisian, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Hukum Acara Pidana.
Kali ini, PPA Peradin Angkatan X mendatangkan tenaga pengajar yang sangat mumpuni dan berkualitas dibidang hukum, diantaranya: Ketua umum Peradin, DR Firman Wijaya SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim, Dr Herri Swantoro SH MH, Hakim Tipikor Ad Hoc Pengadilan Tipikor, DR Lufsiana Abdullah SH MH, Hakim Pengadilan Agama dan para advokat senior.
“PPA Peradin Angkatan X diikuti calon advokat dari sejumlah daerah, diantaranya: Lamongan, Jombang, Surabaya, Banyuwangi, dll. PPA kali ini selain diselenggarakan secara tatap muka mematuhi protokol kesehatan, juga diselenggarakan secara online,” kata Tjuk Harijono., SH. MH.
Menurut Tjuk Hariyono SH, pihaknya ingin mencetak advokat yang jujur, handal dan tidak melanggar kode etik advokat. “Hingga saat ini total anggota BPW Peradin Jatim mencapai 200 sampai 300 anggota yang tersebar di kota dan kabupaten di Jatim. BPC Peradin Pasuruan sekarang mencapai 15 orang, padahal dulunya masih 1 anggota. Begitu pula BPC Peradin Lamongan yang dulunya anggotanya 3 orang, sekarang menjadi 27 orang,” ungkap Tjuk Harijono., SH. MH.
Samuel Kikilaitety., SH. MH mengharapkan, dengan dibukanya PPA oleh BPW Peradin Jatim ini menjadi cikal bakal bagi daerah- daerah lainnya agar bisa menggelar PPA. “Diharapkan kedepannya Peradin menghasilkan kualitas advokat yang handal dan bisa berkiprah di dunia peradilan nantinya. Sampai saat ini, jumlah anggota Peradin secara nasional mencapai lebih dari 3.000 anggota,” pungkas Samuel Kikilaitety., SH. MH. (nn)