KataJatim.com – JEMBER – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan programnya tentang wacana pemindahan kawasan pemerintahan yang akan dilaksanakannya mulai tahun 2022. Hal ini disampaikan saat Bupati menerima pemaparan program kerja dari Sekretaris DPRD Jember, Selasa (27/04/2021).
Rencananya pusat pemerintahan akan dipindah ke Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.
“Jadi Gedung Pemkab, kantor OPD dan Gedung DPRD, kita mulai kita pindahkan pada tahun 2022,” kata Bupati Jember Hendy.
Dia meminta dalam waktu tunggu sebelum pemindahan, apabila ada perbaikan-perbaikan yang bisa ditunda supaya ditunda.
“Kalau perbaikan kecil mungkin bocor, AC itu wajib dikerjakan, kenapa demikian karena gedung saat ini nantinya tidak akan digunakan, dipindah kita buatkan gedung DPRD baru di Bintoro,” imbuh Hendy.
Gedung DPRD nantinya direncanakan dibangun 7 lantai di tempat yang baru. Tujuan pemindahan ini untuk menata Jember baru yang lebih baik.
Selain itu, agar semua kantor pemerintahan terintegrasi dengan baik. Menurutnya, kompleks kantor pemerintahan Jember yang tertata juga akan menarik wisatawan datang ke Jember. (ipf)