KataJatim.com – Sidoarjo – Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, S.H.,M.Hum berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab akan penyelamatan arsip di Kabupaten Sidoarjo. Harapan tersebut di ungkapkannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang di selenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo di gedung serba guna Lingkar Timur Sidoarjo, Kamis, (20/6).Sosialisasi Kearsipan tersebut diperuntukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), desa/kelurahan, sekolah serta Ormas dan Orpol. Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dihadirkan untuk memberikan materi.
Bupati mengatakan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya arsip tidak hanya harus dimiliki seluruh ASN saja. Organisasi masyarakat serta partai politik juga perlu mengetahuinya. H. Saiful Ilah mengatakan sangsi memusnakan arsip dengan sengaja diluar prosedur yang benar tidak tanggung-tanggung. Pidana penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 juta akan dikenakan. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang nomer 43 tahun 2009 pasal 86 tentang kearsipan. Oleh karenanya dirinya meminta semua pihak tidak menyepelekan arsip.
“Diharapkan semua Aparatur Sipil Negara, Organisasi masyarakat dan partai politik harus memiliki tanggung jawab serta pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya arsip dan penyelamatan arsip di Kabupaten Sidoarjo,” harapnya.
H. Saiful Ilah juga mengatakan paradigma bahwa tugas kearsipan hanya menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan pemerintah semata harus dirubah. Pengelolaan arsip secara benar harus juga menjadi perhatian dari semua OPD, Ormas maupun Orpol. Oleh karenanya Sosialisasi Kearsipan seperti ini penting diselenggarakan. Tumbuhnya kesadaran tentang pentingnya sistem kearsipan menjadi harapan pelaksanaan sosialisasi kali ini.
“Sosialisasi kearsipan ini memiliki arti yang sangat penting terutama dalam upaya mensosialisasikan sadar arsip bagi instansi pemerintahan dan organisasi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo Ir. Endang Soesijanti, M.Si mengatakan mulai saat ini semua orang harus sadar tertib arsip. Dikatakannya arsip adalah hal sederhana. Meski sederhana, ada saja yang lalai terhadap arsip. Entah itu hilang atau tidak rapi dalam menyimpan arsip. Hal tersebut menjadikan kendala saat terjadi pemeriksaan inspektorat maupun BPK terhadap hasil pekerjaan yang telah dilakukan. Pasalnya arsip sendiri merupakan bentuk pertanggung jawaban. Oleh karenanya keberadaannya penting adanya.(*)