Cegah Penyebaran Covid-19, HMI dan MD KAHMI Lamongan Bagikan Masker pada Masyarakat

Daerah Organisasi Pengabdian Trending Now

KataJatim.com, LAMONGAN – Majelis Daerah Korp Alumni HMI (MD KAHMI) bersama HMI Lamongan hari ini membagikan masker kepada warga Lamongan. Kegiatan bagi-bagi masker yang diikuti oleh seluruh Alumni dan Kader HMI Lamongan ini dilaksanakan di beberapa tempat, antara lain Pasar Sidoharjo, Sentra PKL di Pasar Andansari, dan Pasar Ikan (19/4)

Syifa’un selaku ketua pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut Alumni dan Kader HMI Lamongan telah membentuk TIM MD KAHMI-HMI Lamongan Peduli Covid 19.

“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka mengurangi tingkat penyebaran virus, mengedukasi dan membantu masyarakat utk menggunakan masker prosedur ttg pencegahan covid 19”, terang Syifa’un

Selain itu, Tim MD KAHMI-HMI Lamongan Peduli Covid 19 ini juga fokus untuk membantu mengurangi beban masyarakat bawah yg terdampak langsung penghasilannya karena wabah dan kebijakan penanganan covid 19 terutama pedagang kaki lima, pedagang eceran pasar tradisional, pedagang makanandan minuman, tukang becak dengan membagikan sembako, 2 boks desinfeksi otomatis, masker, pemasangan spanduk dan banner edukasi covid 19.

“kegiatan ini akan terus dilakukan oleh KAHMI dan HMI Lamongan selama wabah pendemik Covid 19 masih berlangsung terutama untuk daerah perkotaan, daerah basis pekerja migran dan pekerja urban, seperti Paciran, Brondong, Solokuro, Sugio, sekaran, dan Pucuk”, ucap Syifa’un

Syifa’un melaporkan bahwa sebanyak 740 pcs masker yg telah terdistribusi untuk lokasi Paciran, Brondong, Lamongan, Babat, dan Sukodadi. Sebelumnya, TIM MD KAHMI-HMI Lamongan Peduli Covid 19 telah menyerahkan bilik desinfeksi masjid Al Manar ponpes Karang asem, Paciran.

“Sementara itu yang dapat kami distribusikan kepada warga. Untuk sembako masih dalam proses packing atau dibungkus untuk dibagikan,” jelas Syifa’un

Lebih lanjut Mufid Dahlan selaku Koordinator Presidium MD KAHMI Lamongan menghimbau kepada seluruh masyarakat Lamongan untuk selalu menjaga diri, hidup sehat, membatasi kegiatan diluar apabila tidak terlalu penting, dan mematuhi aturan pencegahan penyebaran Covid 19 yang ditetapkan pemerintah.

“Yang terpenting masyarakat harus jujur dengan keadaann kesehatan dan riwayat perjalanan terutama dari daerah rawan covid 19 dan lakukan isolasi 14 hari baik isolasi mandiri maupun ditempat isolasi yg telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Itu adalah wujud usaha kita semua untuk membantu anggota keluarga kita, masyarakat disekitar kita untuk tidak tertular covid 19”, kata Mufid Dahlan

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menetapkan status Bencana Nasional Covid 19. Sementara berdasarkan laporan resmi Pemerintah Kabupaten Lamongan, perkembangan kasus positif Covid 19 di Kabupaten Lamongan per tanggal 18 April adalah sebanyak 27 orang dengan 107 Pasien dalam Pengawasan (PDP). Jnhc/red


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *