Katajatim – Probolinggo – Ratusan perwakilan LSM LIRA dari berbagai kabupaten di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/02/2026). Mereka menyampaikan aspirasi dengan tema “Jawa Timur Darurat Korupsi: Cabut Aturan Busuk dan Bongkar Mafia Hibah.”
Suasana di depan Kantor Gubernur Jawa Timur memanas saat Wapres LIRA, Syamsudin, yang berasal dari Kabupaten Probolinggo dan dikenal dengan julukan “Predator Koruptor”, menyampaikan orasi secara lantang dan tegas.
Dalam orasinya, Syamsudin meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar mencabut Surat Edaran Nomor 118 Tahun 2019.
“Melalui aksi damai ini, kami meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Surat Edaran Nomor 118 Tahun 2019 yang melarang dilakukannya monitoring dan evaluasi di lapangan. Surat edaran tersebut dibuat atas nama gubernur dan ditandatangani Sekretaris Daerah Jawa Timur, namun isinya bertentangan dengan Pergub Nomor 134 Tahun 2018,” tegasnya.
Syamsudin juga meminta agar Gubernur Jawa Timur memberikan contoh kepemimpinan yang baik kepada masyarakat. Menurutnya, pejabat publik digaji dari uang rakyat dan harus bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
“Pesan kami, berikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami ingin Jawa Timur sejahtera dan bersih dari korupsi. Fasilitas yang dinikmati pejabat berasal dari uang rakyat, dari keringat masyarakat. Karena itu, jadilah teladan,” ujarnya.
Dalam orasinya, ia juga menyinggung ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur saat dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut menjadi preseden yang kurang baik bagi publik.
“Jangan memberikan contoh yang tidak baik. Ketika dipanggil oleh JPU Kejaksaan sebagai saksi, justru tidak hadir. Sebagai pejabat publik, itu tidak patut dicontoh. Kami menduga Surat Edaran Nomor 118 Tahun 2019 menjadi celah agar dana hibah tidak diawasi secara maksimal sehingga rawan disalahgunakan,” ungkapnya.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan para peserta menyampaikan tuntutan secara terbuka di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. (Tim)
