KataJatim.com – Denpasar – Adanya sinyalemen terjadinya kebocoran 1,3 miliar data kartu SIM yang diduga dijual dipasar gelap, dibantah keras oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disela Digital Economy Ministers Meeting ( DEMM ) Kamis ) 1/9 ) di Nusa Dua.
Kepada puluhan media, usai Press Conference, ia menjelaskan, dugaan kebocoran 1,3 miliar kartu SIM , pihaknya akan mengaudit. Karena tidak ada data itu di Kominfo dan belum di audit, “ Atas nama mandat Peraturan dan Perundangan Dirjeb Aptika hal itu harus di audit dan preset untuk mencari status sebenarnya, “ tandasnya
Ia
menjelaskan, dugaan kebocoran data kartu prabayar, Kominfo menegaskan beberapa hal sebagai berikut, pertama Kementerian
Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari
penelusuran dapat diketahui bahwa
Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar
dan pascabayar.
Berdasarkan pengamatan atas penggalan
data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut
tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
Kementerian Kominfo sedang melakukan
penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan
dugaan kebocoran data tersebut.
Ia menjelaskan,
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memperhatikan tiga hal yakni,
memastikan keamanan data pribadi, memiliki talent digital sekuriti dan memiliki
organisasi yang mengelola perlindungan data, “ PSE harus punya enkripsi paling
canggih agar tidak bisa diterobos.PSE wajib wajibkan memberikan perlindungan dan menjaga data
pribadi masyarakat,” jelasnya.
Data tersebut meliputi, data pendaftaran, NIK, provider, nomor telepon hingga tanggal pendaftaran.Untuk menjamin perlindungan data, PSE didampingi BSSN yang bersifat teknis,, ‘ terang Menteri. nn