Dinding Pagar Pengaman Jembatan Pekalen Hilang, Warga Minta Secepatnya Di Kembalikan

Daerah Gaya Hidup Hukum & kriminal Pendidikan & Kesehatan Pengusaha Politik & Pemerintahan Sosial

Katajatim – Probolinggo – Jembatan pekalen Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, kini kondisinya sangat memprihatikan. Jembatan tersebut sudah tidak ada lagi dingding pagar pengaman. Sehingga sangat berpotensi terjadinya kecelakaan. Hilangnya dinding pagar pengaman di akibatkan oleh adanya Tambang Galian C yang ada di Desa Brabe milik CV PSN (prima Selaras Nusantara). Kamis, 08/12/2023.

Pembongkaran dinding pagar pengaman di jembatan pekalen diduga di lakukan oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pemerintah harus bertindak tegas dan mengambil langkah secepat mungkin demi keselamatan para pengendara, dan sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama.

Disebutkan dalam surat DISKRESI Perihal  persetujuan izin penggunaan jalan Kabupatem untuk kendaraan angkutan material Tol, Nomor 600/1150/426.112/2023. yang  ditujukan kepada  ADHI, -ABIP RAYA,  MKN dan KSO.   pada tanggal 12 Oktober 2023. Yang di tanda tangani oleh PJ Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. Pada poin 1. Memberikan persetujuan penggunaan jalan. Huruf A. Salah satunya Ruas jalan Klaseman- Maron (R.35) KM. 0+000- KM.8+900. Untuk pembangunan jalan Tol Probowangi paket 1 (STA 3+881/KM39+875). Namun, tidak ada tembusan untuk  Camat Maron.

Disebutkan juga dalam surat perjanjian kerja sama antara pemerintah Kabupaten Probolinggo dan ADHI -ABIP RAYA – MKN -KSO. Tentang, pembangunan/perbaiki/Rehabilitasi infrastruktur jalan, jembatan, dan sumber daya air akibat dampak pembangunan jalan tol Probowangi, ruas Gending – Kraksaan.

( Paket 1/STA -3+881 – STA 09+000). Nomor; 100. 3.7.1/0717.4-PKS /426.112yb6/2023. Nomor: 295B/AAM-KSO/PKS/2023. Yang di tanda tangani oleh, Hengki Cahyo Saputra, Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Probolinggo sebagai pihak pertama, dan ditanda tangani oleh “Kusno Erianto” General Superintendent sebagai pihak kedua. 

Salah satu poin dalam kedua surat tersebut, tertulis bahwa HKI-aacset- MKN- KSO wajib segera melakukan perbaikan ruas jalan berguna menghindari kerusakan yang lebih besar yang dapat merugikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Jembatan pekalen bukan hanya di keluhkan oleh warga setempat, warga masyarakat dari luar Kecamatan seperti Kecamatan Krucil juga ikut prihatin dengan kondisi jembatan pekalen. Salah satu warga dari wilayah Kecamatan Krucil, M. mengatakan ke tim media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS. “Saya dari luar Kecamatan Maron. Namun. Saya sangat prihatin dan menyayangkan adanya kegiatan Tambang di Desa Brabe yang mengakibatkan  buk dan pagar jembatan pekalen di bongkar.”

“Saya mohon kepada pemerintah Kabupaten Probolinggo selaku pemberi ijin, agar supaya bertindak tegas kepada oknum pengusaha yang telah membongkar pagar dan buk jembatan, karena itu sangat membahayakan, dan mengancam keselamatan para pengendara. Apakah masih menunggu korban untuk memperbaikinya. “Jelasnya.

Warga masyarakat setempat AS  Memohon kepada pemerintah Kabupaten Probolinggo supaya pagar dan buk di bangun kembali.” Saya memohon kepada pihak-pihak terkait supaya bertanggung jawab atas pembongkaran buk dan pagar pengaman di jembatan pekalen. Sebelum menelan korban kecelakaan, jika nantinya sampai ada korban siapa yang akan bertanggung jawab.? karena ini sangat-sangat berbahaya. Jangan hanya membongkarnya saja yang cepat,  mengembalikan seperti semula harus cepat juga.”

Masih kata AS,  “Pada tanggal 1 Desember saya sempet mengadukan lewat platform lapor KAND4 terkait  kondisi jembatan pekalen tersebut. Namun sampai sa’at ini belum ada jawaban, sampai dimana dan sejauh mana tindak lanjutnya . “Ucapnya. (Sr Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *