KataJatim.com – Puluhan mahasiswa asal Provinsi Papua yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat, Mahasiswa, dan Pelajar Papua (IMMAPA), Kamis (22/8) menggelar aksi solidaritas di Renon, Denpasar. Juru Bicara aksi, Jeeno, menjelaskan bahwa rasisme bukan persoalan baru bagi masyarakat Papua.
“Karena persoalan rasisme ini bukan hanya baru terjadi, cuman hari ini (Malang, Surabaya, dan Makassar, red) puncaknya. Dari seluruh rasisme, pelanggaran HAM, manipulasi, dan eksploitasi (Freeport) yang ada di Papua. Makanya, hari ini hanya menjadi puncaknya, kalau persoalan rasisme kami sudah alami sejak Papua dianeksasi (dari Belanda) tahun 1963,” tuturnya lengkap.
Pada aksi kali ini, terlihat 2 truk polisi sedang mengawal massa aksi yang hadir. Saat ditanya oleh tim katajatim.com mengenai kehadiran 2 truk pihak kepolisian tersebut, Jeeno menjawab bahwa polisi hanya mengawal aksi mereka, termasuk dari ormas – ormas radikal yang hendak menggagalkan aksi mereka.
“Sesuai surat pemberitahuan yang kami sampaikan ke Polsek Dentim (Denpasar Timur, red), aksinya dimulai jam 10 pagi sampai selesai (14.00 wita). Dan kawan – kawan menyelesaikan aksinya dg damai.
Dari pihak polisi, tanggapannya mereka mengawal, jalan sampai selesai. Ya tugasnya memang menjaga toh,” tambahnya.
Di sisi lain, Candra, salah satu perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali yang hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa pihak Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) hari ini akan menggelar konferensi pers di Jakarta terkait permasalahan Papua ini. Dirinya sendiri diminta oleh LBH Bali untuk membantu aksi yang diselenggarakan IMMAPA Bali sebagai konsultan hukum para massa aksi.
“LBH kemaren kumpulin laporan (tanggapan atas rasisme) dari masing – masing daerah. Dan itu kan banyak sekali. Terus, tadi jam 11.00 wita, LBH Indonesia konferensi pers. Nah, Fany (LBH Bali), kemaren juga udah ada di Jakarta,” tutur Candra.
Diketahui, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta tersebut, YLBHI meminta agar pemerintah menindak tegas oknum rasisme tersebut melalui jalur hukum. Hal itu dimaksudkan agar fenomena rasisme ini tidak akan terulang lagi, sebagaimana biasanya. (da/ra)