Katajatim – Probolinggo-Kooperatif adalah sikap yang menunjukkan kerjasama, tidak melakukan penentangan terhadap suatu sikap individu maupun golongan tertentu. Secara etimologi, kooperatif berasal dari bahasa Latin cooperarl yang berarti ‘bekerja sama’.
Sedangkan secara umum, pengertian kooperatif adalah suatu kegiatan di mana tiap individu dapat bekerja sama dalam suatu hal untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini, kerjasama dalam bidang apapun termasuk hukum.
Hal ini yang di lakukan Kades Asembagus Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Ali Ibang hari selasa tanggal 30 mei 2023 mendatangi Inspektorat Kabupaten Probolinggo terkait pengaduan prangkat desanya.
Kepala Desa Asembagus Kraksaan Probolinggo mendatangi kantor Inspektorat Probolinggo didampingi sekretaris Desa beserta sejumlah masyarakat dan tokoh masyarakat.Kades dan sekdes beserta masyarakat kompak ke kantor inspektorat guna mematahkan tudingan perangkat desa, Widodit yang sudah setahun lebih tidak ngantor itu.
Menurut kepala desa Asembagus kecamatan Kraksaan, Ali itbang Fanzuri saat diwawancarai wartawan di kantor inspektorat mengatakan bahwa, selain tidak masuk ke kantor desa lebih setahun, Widodit juga sempat bermasalah dengan tanah kas desa (TKD).
“Kami selaku kepala desa beserta perangkat desa datang ke kantor inspektorat melakukan klarifikasi bahwa saya tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap staf saya, Widodit,” ujar kades Asembagus Kraksaan, Ali itbang Fanzuri.
Sementara itu menurut sekretaris Desa Asembagus Kraksaan, Rafi’i mengatakan bahwa, pihak pemerintah desa Asembagus melakukan klarifikasi terkait tudingan Widodit.”Dan memang benar, Widodit telah melakukan penyerobotan tanah kas desa dan dia sudah setahun lebih tidak ngantor,” ujar Rafi’i kepada sejumlah wartawan.
Kami tim media sempat konfirmasi kepada “Komar selaku Auditoring Inspiktorat Kabupaten Probolinggo mengatakan dan membenarkan, ” iya mas,hari ini pihak Inspektorat memanggil saudara Ibang terkait adanya aduan dari salah satu perangkat desa yang mana saudara Widodit dan pemanggilan Kepala desa Asembagus Ali Ibang untuk mengklarifikasi dan masalah hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pak Kades Asembagus.ujarnya
Sementara menurut simpatisan atau tokoh masyarakat dari desa Asembagus yang ikut mendampingi kehadiran Kades Asembagus di inspektorat secara sukarela, mengungkapkan “kades ibang itu kalau di laporkan sesuatu yang salah besar karna ini bicara Kenyataan,jadi pelaporan Widodit itu tidak benar jadi kalau kami di minta sebagai saksi kami-kami sebagai masyarakat akan siap sebagai saksi.ujar saiful di halaman inspektorat Kabupaten Probolinggo (Tim)