Kecelakaan Mobil Dan Pengendara Sepeda Motor Di Jalan Raya Bromo, 1 Orang Meninggal Dunia

Daerah Peristiwa

Katajatim – Probolinggo – Terjadi laka lantas pada hari Rabu, 17 Juli 2024 sekitar jam 16.15 WIB, di jalan raya bromo masuk Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Sepeda Motor Tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB) dengan minibus mitsubishi X-Pander Nopol L-1007-CAC.  

Awal mula terjadi, sepeda motor tanpa TNKB dikendarai Gian Dufan Brahmantya, umur 14 tahun, jenis klamin laki-laki, status pelajar, Desa Jetak RT.06, RW.02 Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.  Pengendara motor mengendarai kendaraannya dari arah utara ke selatan sesampainya di TKP mengalami selip terjatuh ke kanan hingga kontra kendaraan minibus mitsubishi X-Pander Nopol L-1007-CAC,  yang dikemudikan Apriliadi Ramadhan, umur 33 tahun berjenis kelamin laki-laki, swasta, alamat  perumahan Semampir Indah II, Kel No. 5D Kel Semampir, RT.003, RW.007 Kecamatan Kraksaan,Kabupaten Probolinggo. Ditumpangi wakil ketua KPU berserta 5 penumpang lainnya.

Minibus mitsubishi tersebut berjalan dari selatan ke utara, Akibat dari kejadian tersebut Saudara  Gian Dufan Brahmantya dikabarkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).  Atas kejadian tersebut, Diduga karena kealfaan dan kelalaian pengendara sepeda motor tanpa TNKB dikendarai. Gian Dufan Brahmantya kurang konsentrasi pada saat berkendara.

Saat tim media mengkonfirmasi kanit laka satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama membenarkan adanya peristiwa tersebut, dan menghimbau kepada seluruh pengendara  agar supaya berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, ” Ya mas.. dihimbau kepada masyarakat tetap taati peraturan lalu lintas, dan selalu menjaga etika berkendara sa’at berada di jalan. ” Imbuhnya. (Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *