Kejari Badung Pasca Endemi Sidang Perdana Offline Sepuluh Perkara Umum

Daerah Hukum & kriminal Politik & Pemerintahan Trending Now

KataJatim.com – Mangupura – Setelah tiga tahun ( Pandemi) persidangan  perkara umum dan narkotika secara online di Pengadilan Negeri ( PN) Denpasar, Selasa (4/4/2023) mulai sidang secara Ofline  hanya perkara umum.Sementara perkara narkotika masih secara Online. Hal ini menyangkut pengamanan para tahanan  yang akan disidangkan  karena tahanan berada  di 5 daerah di Bali termasuk di  LP Kerobokan..

Kasipidum Kejari Badung, Gede Gatot Hariawan,SH.MH  , mengatakan untuk sidang offline  untuk perkara umum,karena hanya terdakwa yang  ditahan di LP. Kerobokan.Untuk perkara narkotika yang masih dititip di Jemberana,Tabanan,Gianyar, Bangli dan LP Kerobokan   tetap sidang  secara  online .Hal ini terkait dengan petugas pengamanan  serta  persiapan perlengakapan seperti borgol dan mobil tahanan dimana   membutuhkan  persiapan matang agar terhindar dari peristiwa yang tidak diinginkan.

“Kandalanya, ada  penumpukan tahanan saat berada di PN Denpasar dengan kapasitas ruang tahanan terbatas,   mungkin  di Kejati  takut tidak muat. Seperti sebelumnya tahanan yang ada di Bangli sebelum sidang sementara dititip di Kejari Denpasar.. Kajari Badung tetap menyiapkan pengawalan dan koordinasi dengan PN . Karena selama ini biasanya  mobil tahanan langsung masuk kesamping belakang dan sekarang hanya di drop di depan kantor PN sangat berbahaya. Mengingat jumlah tahanan cukup banyak  dan  petugas pengamanan terbatas perlu kewaspadaan tinggi.”jelas Gatot Hariawan.

Untuk sidang pertama pasca endemi, untuk umum sekitar sepuluh perkara yang akan disidangkan. Karena sidang offline baru mulai dan perkara yang baru dilimpahkan.Para terdakwa yang disidangkan itu semuanya tahanan yang dititipkan di LP Kerobokan saja. Karena  sebelumnya sidang secara online tahanan ada yang dittitipkan di Tabanan, Gianyar,Bangli , Jembrana dan Kerobokan untuk memudahkan mobilitas  dan pangawasan para tahanan.Karena jarak terlalu jauh dan sidsang sampai malam  ditakutkan beresiko .

 “Untuk jumlah perkara narkoba  belum sempat di cek masih banyak yang belum tahap2 . Perkara masih berada di kepolisian yang belum P21. Jadi untuk kasus narkoba masih sidang secara online dulu. Sleian jarak pengiriman tahanan lumayan jauh kecuali yang ada di Kerobokan bisa dimaksimalkan karena petugas pengawalan ada disana. Dan koordinasi dengan LP Kerobokan sudah berjalan  meski telah mengetahui akan dilaksanakan sidang secara ofline”jelas  Gatot .

Untuk sidang tilang  khusus WNA yang sempat viral di medsos,tetap berjalan tapi ada peningkatan yang tadinya hanya mengandalkan sidang elektronik ( SE) diberlakukan itu yang menentukan pelimpahkan dari Polda Bali dilimpahkan ke PN Denpasar dan SE hanya di Denpasar dan Badung belummelayani SE, maka   Badung kosong. Karena SE sebelumnya hanya di wilayah Denpasar. Maka dengan viral pelanggaran yang dilakukan orang asing. Dengan peristiwa viral itu,Polres Badung kembali memberlakukan sidang  secara manual  dan berkas  pembayaran denda tilang kembali melayani masyarakat  pelanggar lalu lintas.

Ditambahkan Gatot Hariwan, bahwa dengan  sidang manual, ada peningkatan satu minggu dari naik menjadi 200 berkas pelanggar tilang, peningkatan mencapai 100 persen .Karena tadinya sempat dingin  dengan pemberlakuan SE itu tilang manual itu hanya berlaku di wilayah Denpasar.Sedangkan di Badung tidak karena belum ada SE.Jadi  semua berkas pelanggalan yang terjadi di Polres Badung dikirim ke Denpasar. Kemudian setelah pemberkasan PN Denpasar diambil atau dikirim ,petugas  baru melayani pembayaran denda tilang  dari pukul 08 pagi setiap hari Jumat. Pelanggar tilang baik WNA atau masyarakat lokal diantaranya   tidak menggunakan helm ,tidak punya SIM tapi STNK tidak ditahan  arena banyak sepeda motor sewaan dari pemilik  warga lokal,”jelas Gator Hariawan. ( Smn)..


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *