Keluarga Joyo Sa’em Melaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah Miliknya Ke Polres Probolinggo Didampingi LSM Lira DPW Jatim

Daerah Hukum & kriminal Peristiwa

Katajatim-Probolinggo-Tim investigasi lSM Lira DPW Jatim mendampingi pelaporan pengaduan di polres Probolinggo dugaan terkait penyerobotan tanah milik keluarga Joyo Sa’em.

Tanah milik keluarga Joyo Sa’em diduga diserobot oleh keluarga AJ yang terletak di RT.01/07 Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Sudah dimediasi dua kali di kantor Desa Gebangan yang disaksikan oleh kepemerintahan Gebangan, muspika Kecamatan Krejengan. Namun, sampai saat ini mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Adanya mediasi di kantor Desa Gebangan diantara kedua belah pihak,kini keluarga Joyo Sa’em resmi melaporkan hal dugaan penyerobotan lahanya ke Polres Probolinggo pada hari Senin 10 Februari 2025 di SPKT Polres Probolinggo.

Tim investigasi LSM Lira DPW Jatim mendampingi pelaporan terkait dugaan penyerobotan lahan milik keluarga Joyo Sa’em, sebagai terlapor beberapa orang,

1. Nama:AJ ( terlapor) 

Jenis Kelamin: laki-laki

Alamat: Dusun Klompangan RT.001/007 Desa Gebangan

2.nama: AD( terlapor/ anak )

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Dusun Klompangan RT.001/007 Desa Gebangan 

3.Nama: HM ( terlapor/ anak ) 

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Dusun Klompangan  RT. 001/007 Desa Gebangan 

Saudara AJ dan dibantu oleh kedua anaknya yakni AD dan HM diduga telah melakukan tindak pidana penyerobotan sebagian tanah kami dengan lebar -+ 1 M dan panjang -+ 30 M, yang mana objek tanah tersebut berlokasi di Dusun Klompangan, RT.001/007 Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Noval tim investigasi LSM Lira DPW Jatim selaku pendamping pelapor, mengatakan, “Kami selaku tim investigasi lira mendapat aduan dari keluarga Joyo Sa’em beberapa minggu yang lalu dan sudah dua kali kami mendampingi keluarga Joyo untuk bermediasi di kantor Desa Gebangan, namun mediasi sampai dua kali di kantor Desa Gebangan masih belum membuahkan hasil,”ujarnya.

masih kata Naufal, “Karna sampai dua kali mediasi tersebut masih belum mendapatkan kemufakatan, hari ini kami berupaya untuk mendampingi keluarga Joyo Sa’em pelaporan/pengaduan ke Polres Probolinggo terkait dugaan penyerobotan lahan tanah miliknya,”jelasnya.

Naufal menambahkan, “Pelaporan/aduan ke Polres Probolinggo ini agar supaya bisa di proses secara hukum saja,agar nantinya pelaporan ini segera di proses.” Imbuhnya.

Adanya hal ini tim media mengklarifikasi keluarga Joyo Sa’em di Polres Probolinggo, Astamar selaku keluarga Joyo Sa’em mengatakan, “Dengan adanya penyrobotan lahan tanah kami, adanya hal itu kami merasa di rugikan karna tanah tersebut adalah akses jalan ke tempat kami termasuk jalan menuju ke musholla,”ungkapnya.

Astamar berharap agar segera diproses, “Kami berharap pelaporan kami ke polres Probolinggo ini,agar segera di proses.” Imbuhnya.(Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *