Keterangan Foto : Kepala BP2MI Benny Rhamdani.didampingi Dewan Pengarah Satgas, Komjen Pol. (Purn.) Suhardi Alius, saat beri keterangan kepada media jelang Pembukaan Rapat Koordinasi Strategi Pelaksanaan Hukum, Sidang dan Uji eKepatuhan (Due Dilligence) Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal Pekerja Migran Indonesia, Selasa ( 27/4 ) di Kuta Bali.
KataBali.Com – Kuta Badung – Tutup buku dan tinggalkan kebiasaan lama di masa lampau. Saat ini dibutuhkan komitmen dan dukungan semua kalangan, untuk berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), bukan pada mereka yang selama ini terlibat dalam sindikat pengiriman ilegal PMI.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI ),Benny Rhamdani menegasakan hal itu,Kepada media Selasa malam (27/4 ) sebelum membukan Rapat Koordinasi Strategi Pelaksanaan Hukum, Sidang dan Uji eKepatuhan (Due Dilligence) Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal Pekerja Migran Indonesia,di Kuta Bali, yang dihadiri jajaran BP2MI, juga anggota Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal PMI saat
Ia minta agar pihak terkait dengan PMI agar merubah cara kerja lama, bangun kesadaran diri apapun lembaga negaranya, tidak cukup hanya kebijakan tetapi juga keberpihakan. Indonesia dalam keadaan darurat pengiriman ilegal PMI, jangan sampai kita menyerah dan kalah,” ujar Benny.
Dua Musuh Besar
Benny memaparkan, saat ini kita berhadapan pada 2 (dua) musuh besar, bukan hanya sindikat mafia yang melakukan bisnis kotor pengiriman ilegal PMI, tetapi juga dengan sindikat praktik ijon dan rente yang menjerat para PMI,” selama tahun 2020 hingga April 2021, telah dilakukan 24 kali penggerebekan ke tempat-tempat penampungan PMI, dan telah berhasil menyelamatkan 320 calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
“Dari jumlah tersebut, sebesar 80% merupakan perempuan dan ibu-ibu. Jadi dzolim jika kita ikut bersekutu dan menjadi bagian dari sindikat tersebut, karena bahkan kita tahu betapa dimuliakannya perempuan oleh Nabi Muhammad SAW,” jelas Benny.Ia menyebut masih banyak oknum yang menggunakan atribusi mengatasnamakan negara melakukan tindakan-tindakan yang ilegal dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).
Saat ini ada 3,7 PMI yang terdaftar di BP2MI namun diperkirakan ada 4,2 juta pekerja migran Indonesia jadi korban penempatan Ilega,“ umlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri mencapai 9 juta orang dari jumlah itu sekitar 5,3 juta orang ilegal di mana 80 persennya atau 4,2 juta PMI menjadi korban penempatan illegal, “ ungkap Benny.
Ia menegaskan Tim Satgas bertekat akan menyeret para sindikat dan mafia harus penjara,“ Selama 1 tahun saya memimpin sudah 24 kali penggerebekan, 800 anak bangsa berhasil kita selamatkan, 80% diantaranya perempuan dan ibu-ibu,mereka seperti hewan jadi komoditi perdagangan, ” ungkap Benny Rhamdani, mantan aktivis di berbagai organisasi ini.
Para mafia ini, dinisiasi pemilik modal dibekingi oleh mereka yang memiliki kekuasaan. “Bisa dibayangkan dari 1 PMI mereka mengambil keuntungan misal 20 juta sekali penempatan, 10 juta sebagai keuntungan perusahaan dan 10 juta lagi untuk diberikan oknum. Jadi oknum inilah yang menjadi musuh negara dan negara tak boleh kalah dan negara harus berani melawan ini,” paparnya.
Dewan Pengarah Satgas, Komjen Pol. (Purn.) Suhardi Alius mengajak semua pihak duduk bersama dan merapatkan barisan untuk buat aturan yang benar. Ia berharap dalam rakor ini, bekerja lebih terarah dengan roadmap yang jelas, dan outputnya bisa mereduksi 5,3 juta PMI nonprosedural, berdasarkan data World Bank mencatat ada 9 juta PMI tersebar di 150 negara penempatan, “ Resikonya adalah siapa yang berangkat secara tidak resmi dan tidak tercatat di sistem negara otomatis mereka di luar radar perlindungan negara,” terangnya.
Dengan kondisi itu, BP2 PMI mendorong penguatan Satgas Pemberantasan
Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan personel dan payung kebijakan Keputusan Presiden (Keppres), terus
mensosialisasikan UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan terhadap PMI.
Rakor Satgas dihadiri, secara virtual, Dewan Pengarah Satgas, Marzuki
Darusman; Wakil Ketua Satgas, Mas Ahmad Santosa; Dewan Pakar Satgas, Yunus
Husein; Dewan Pakar Satgas, Zumrotin K. Susilo; Dewan Pakar Satgas, Dinna
Prapto Raharja. Serta narasumber meliputi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel
Melkiades Laka Lena, Ronny F. Sompi yang mewakili Dirjen Imigrasi, Kementerian
Hukum dan HAM, Prof. Hamdi Muluk, pakar Psikologi Politik dari Universitas
Indonesia, Anis Hidayah, dari Migran Care. ( nn )