Lahan Pengganti Tanah Kas Masjid Harganya Selangit, masyarakat keberatan

Daerah Hukum & kriminal

Katajatim-Probolinggo-Dengan adanya pemberitaan di beberapa media online, terkait Ruislag TKM ( tanah kas masjid) Nurul Hasan desa opo opo kecamatan krejengan kabupaten Probolinggo. Yang diduga ada oknum yang bermain di dalam nya, di karenakan harga pengganti TKM sangat tidak masuk akal, muncul nya harga yang di tentukan oleh appraiser (penaksir nilai bangunan dan tanah) patut di pertanyakan, dan diduga ada oknum oknum yang bermain dalam penentuan harga pengganti TKM masjid Nurul Hasan, dengan perbandingan sebagai berikut,jumat (04/08/23)

Pengganti tanah kas masjid Nurul Hasan yang di Desa Kamal Kuning, + 400 Da, di desa Opo opo + 300 Da. Total + 700 Da. Dengan harga yang di tentukan oleh aperesrt + Rp 1 milyard. Sedangkan pengganti tanah kas masjid yang di desa Rawan _+ 660 Da. Jadi luas tanah tersebut masih lebih luas yang dua lokasi, namu,, yang dua lokasi harga nya sangat jauh berbeda dengan harga yang di desa Rawan, dengan harga, Rp 2.330.000.000. sehingga ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat sekitar utamanya pengurus masjid Nurul Hasan.

Pemilik tanah yang di desa Rawan M. Oknum kepala Desa mengatakan lewat sambungan watshap via telpon terkait pemberitaan di media online sebelum nya. ” pemberitaan itu tidak bener, mulai dari atas sampai bawah salah semua, harga itu sudah di sepakati bersama, sudah di tanda tangani, My. Dan MM. Serta Mk. Yang di saksikan oleh MA, dan AS. “Ketika media menanyakan harga yang di tentukan oleh aperesrt, pemilik tanah di desa Rawan membenarkan harga tersebut. “Jelas nya.

Pengurus masjid Nurul Hasan” MK. Mengatakan ke media saat di temui di kediaman nya, “saya masih ingat pada awal bulan puasa, Seseorang datang ke rumah saya, mungkin utusan dari oknum kades Seboro, meminta tanda tangan, bahwa pemilik tanah yang di desa Rawan yaitu M. Setuju dengan harga yang kami ajukan yaitu 1 milyard. Lalu saya tanda tangan, setelah itu semua pengurus masjid, takmir masjid kumpul semua, dan menyepakati hal tersebut.

Tak lama kemudian, saya mendapat info, bahwa BWI mau berangkat ke Jakarta yang diduga dana biaya nya di tanggung M. untuk mempercepat pengurusan dan cepat cair, karena kami sudah sepakat dengan harga Rp 2,3 30.000.000, saya kaget, karena yang saya tanda tangani pada saat itu 1 milyard, kemudian BWI ( badan wakaf Indonesia ). saya hubungi agar menggagalkan pengurusan nya.

Mungkin karena itu, di adakan pertemuan kalau tidak salah team 8 (delapan). Di antaranya
Camat Krejengan, Polsek Krejengan,KUA Krejengan, BWI Kabupaten Probolinggo, Pertanahan Kabupaten Probolinggo,MUI Kabupaten Probolinggo,Danramil Krejengan. Nadzir serta Pemilik lahan pengganti.


Di situ saya masih ngotot dan menuntut agar transparansi tentang harga, dan memperjuangkan hak masjid, bahkan saya sempet mengatakan ke BWI ( badan wakaf Indonesia ) ” kalian tidak akan rugi memperjuangkan hak nya masjid, kamu tetap punya pahala,, karena, BWI bilang, kalau ini masih di ulang lagi rugi katanya.

Selanjut nya dari PPK Tol” A. yang mewakili appraiser (penaksir nilai bangunan dan tanah) karena pada waktu itu tidak hadir, menyampaikan, jika di ulang lagi ini proses nya panjang, dan bisa jadi saling menuntut, dan jika ini di ungkit, di kejar semua kebagian, itu bahasa nya,, nah ini yang saya tidak mengerti, apa yang di maksud kebagian semua. appraiser (penaksir nilai bangunan dan tanah itu independen.Ujarnya.

Bahkan ada seseorang yang mengatakan, jika sampai gagal maka pihak pengurus masjid akan di tuntut karena kami sudah menggarap lahan nya, secara akal jika tidak di suruh, tidak mungkin kami berani menggarap lahan, jika di mata hukum, kami sadar kami salah menggarap lahan tersebut,imbuh “Hl

akhir nya saya tanda tangan, karena saya tidak mau temen temen pengurus masjid berurusan dengan hukum, bendahara masjid dan yang lain, (tanda tangan di rumah nya) karena tidak ikut dalam pertemuan itu, namun sampai saat ini kami masih kepikiran merasa sangat keberatan dengan harga seperti itu (tanah seluas 600 dengan harga 2 milyard lebih). Imbuhnya

Media mengkonfirmasi WBI ( badan wakaf Indonesia) kabupaten Probolinggo, lewat sambungan watshap via chat, Terkait proses pengajuan pengganti tanah kas masjid yang di desa Rawan, yang sudah jelas harga nya tidak sebanding dengan tanah tersebut., Namun tidak ada jawaban walaupun sudah di baca, sampai berita ini di terbitkan kan. Bersambung… (SR)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *