KataJatim,com- Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap puluhan ribu guru dan tenaga kependidikan (GTK) mulai jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Surabaya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya meluncurkan aplikasi e-public service GTK. Aplikasi ini merupakan aplikasi antrean layanan tatap muka serta tanya jawab seputar GTK.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, aplikasi e-public service GTK sebagai upaya mendukung Kota Surabaya sebagai smart city. Dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), layanan kepada GTK diharapkan lebih meningkat dan lebih efisien. “Aplikasi ini ada di dalam Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS),” katanya, Senin (14/10).
Ikhsan menjelaskan, fasilitas dalam e-public service GTK seperti pembuatan janji (appointment) atau penjadwalan waktu untuk layanan tatap muka (booking antrean layanan tatap muka), sehingga pengguna layanan GTK memperoleh kepastian untuk mendapatkan layanan yang disediakan. “Bukti pembuatan janji yang sudah terdaftar online bisa dicetak. Kemudian ditunjukan saat menghadiri jadwal yang telah dibuat,” urainya.
Kepala Bidang (Kabid) GTK Dispendik Kota Surabaya Mamik Suparmi menambahkan, dalam aplikasi e-public service GTK telah terdapat tanya-jawab seputar sertifikasi profesi guru, NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), pendidikan profesi guru (PPG), cuti, surat keputusan pembagian beban mengajar (SKPBM), izin belajar, dan lain sebagainya.
“Seluruh pertanyaan sudah ada di situ dan bisa dijawab. Tapi, kalau ingin bertemu, baru membuat janji seperti yang tertera dalam aplikasi e-public service GTK,” terangnya.
Mamik menegaskan, bidang GTK berkomitmen memberikan layanan dengan sepenuh hati. Namun, dalam proses tatap muka, tiap klien maksimal diberi waktu 15 menit. Dengan demikian, klien diminta fokus terhadap persoalan yang akan ditanyakan dalam tatap muka tersebut.
“Harus to the point, karena banyak yang perlu dilayani. Materi-materi yang ingin ditanyakan perlu disiapkan dengan matang sebelum tatap muka,” urai Mamik.
Dia mengungkapkan, aplikasi e-public service GTK disosialisasikan sampai tanggal 19 Oktober mendatang. Meskipun demikian, palikasi tersebut sudah bisa dimanfaatkan mulai Senin (14/10/2019) hari ini sebagai tahapan uji coba.hby