Katajatim.com – Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Pendidikan dan Rakyat (Gepprak) beserta beberapa aktivis Probolinggo lainnya mendatangi Mapolres Probolinggo untuk adukan kasus mafia pupuk bersubsidi.
Kehadiran para aktifis beserta LSM ini dalam rangka memenuhi janjinya untuk mengadukan dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo.
Berbagai permasalahan pupuk bersubsidi juga telah diuraikan, oleh para aktivis saat kegiatan audiensi di kantor DPRD setempat pada Jumat (24/3/23) kemarin. Saat itu, mereka menegaskan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Nasution sebagai Ketua LSM Gepprak, mengatakan, langkah hukum yang dilakukan merupakan perwujudan partisipasi publik dalam turut serta mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.ungkapnya
Masih kata Nasution, “berharap pihak Polres Probolinggo betul-betul serius menangani pengaduannya dan bisa membawa kasus tersebut sampai ke meja pengadilan.
Kami juga berharap pihak Polres Probolinggo segera menindaklanjuti pengaduan ini. Dan segera mungkin memproses hukum para mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Selain Polres Probolinggo kami sudah kirim surat pengaduan perihal permasalahan tersebut oleh LSM Gepprak. Kepada Plh Bupati Probolinggo, Ketua KP3 Kabupaten dan Satgas PATAS Pupuk Bersubsidi Kabupaten Probolinggo,agar masyarakat segera menikmati dan diberi kemudahan untuk membeli pupuk bersubsidi ini.(SR)