Katajatim-Probolinggo-Menjelang rapat pimpinan nasional dan peringatan HUT ke-19 tahun pada tanggal 25-27 Juni 2024. LSM LIRA (lembaga swadaya masyarakat lumbung informasi rakyat) Kabupaten Probolinggo adakan rapat konsolidasi bertempat di kantor DPD LSM LIRA Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu 09 Juni 2024.
Rapat konsolidasi dihadiri oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Samsuddin S.H, Sekda LSM LIRA Deni ilham, Humas LSM LIRA Nuval Yulianto, LBH LSM LIRA Salamul Huda, dan seluruh jajaran LSM LIRA Kabupaten Probolinggo dari 24 kecamatan. Mulai dari pengurus harian LSM LIRA, Camat LSM LIRA, anggota LSM LIRA sampai kepala Desa LSM LIRA.
Dalam pemaparannya Bupati LSM LIRA Probolinggo Samsuddin S.H, menjelang Rapimnas LSM LIRA, mengajak seluruh jajarannya agar supaya aktif dan exsis kembali, apalagi mendekati pilkada yang nantinya LIRA berperan sebagai pemantau.
Dikarenakan Bupati LIRA Samsuddin S.H, di calonkan sebagai Gubernur LIRA Jawa Timur, maka Sekda LIRA sebagai PLT Bupati LIRA sampai diadakannya pemilihan Bupati LIRA sesuai ADRT setelah rapat pimpinan nasional dan hari ulang tahun yang ke 19 di Surabaya.
Menariknya Bupati LSM LIRA Samsuddin S.H, dalam pemaparannya mengajak seluruh jajaran LSM LIRA untuk ikut mengawal sidang perdana mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana sari Beserta suaminya, Hasan Aminuddin Dalam kasus TPPU dan gratifikasi pada hari kamis tanggal 13 Juni 2024 yang disidangkan di pengadilan tipikor Surabaya.
“Kasus TPPU dan gratifikasi mantan bupati Probolinggo beserta suaminya yang disidangkan di pengadilan tipikor Surabaya, ini harus kita kawal, jika kasus ini tidak kita kawal, mereka para oknum-oknum bisa jadi bernanuver-manuver atau mengintervensi masyarakat. “Paparnya.
“Yang selama ini kita diam, kali ini tidak boleh, kita pastikan oknum-oknum pejabat, oknum-oknum kroninya dari pada tersangka tersebut kemudian mengintervensi masyarakat. Dalam pengawalan kasus ini saya bertanggung apapun yang terjadi dibawah. “Kata Samsuddin S.H.
Lebih lanjut kata Bupati LIRA, “Karena ini dari pada bagian komitmen bahwa kita konsisten mengawal tindak pidana korupsi. Dalam mengawal kasus ini, bisa saja kita datang ke pengadilan tipikor dan bisa juga kita memantau dari luar, dan perlu juga disampaikan kepada masyarakat.”
“Karena hampir 3 tahun ini, kelompok-kelompok mereka membangun opini di masyarakat bahwa bapak bisa keluar, ibu bisa keluar. Seolah-olah mereka itu bisa mengendalikan penegak hukum. Seolah-olah meraka bisa mengendalikan pengadilan.”
“Jika itu dibiarkan berkembang biak, maka intervensi rasa takut di masyarakat itu bisa terjadi. Kita tidak punya niatan menyerang secara individu atau secara pribadi. akan tetapi konsisten mengawal tindak pidana korupsi itu sudah harga mati bagi kita. “Pungkasnya. (Tim)