Katajatim – Probolinggo – Maling alpukat tertangkap di desa Ranuagedang, dan di bawa ke kantor Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris untuk di proses secara hukum. Pelaku ketangkap saat melakukan aksinya di Dusun Angin Angin, Desa Ranugedang.
Di ketahui pelaku ada 2 ( dua) orang remaja salah satunya yang ketangkap adalah JN Dusun Gembleng, RT.14 RW,04 Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, sedangkan temen pelaku kabur kejadian pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekitar jam 16 00 wib.
Salah satu warga BH mengatakan kepada tim media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS. “Ya mas memang bener ada remaja yang tadi ketangkap basah oleh pemilik kebun, dia ketangkap waktu mencuri alpukat.”
informasi yang saya dapat ada dua orang yang 1 orang naik ke atas pohon alpukat, yang satu orang di bawah, yang ketangkap itu yang di bawah, dan langsung di bawa ke kantor Desa Ranugedang.
“Jadi, kami berharap kepada aparat penegak hukum, Polsek Tiris khususnya, agar supaya pelaku di tindak lanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku, di karenakan pencuri / pelaku termasuk merasakan masyarakat. “Tuturnya.
Selanjutnya nya tim media mengkonfirmasi kepala desa Ranugedang “Syamsul” lewat sambungan watshap via telpon. kepala desa Ranugedang membenarkan adanya kejadian penangkapan pencuri alpukat yang di bawa ke kantor desa Ranugedang. ” Ya mas bener itu, ini masih di kantor desa, sebentar ya mas, ini saya masih mau telpon Polsek. ” Jelasnya.